Seunuddon – Seorang siswa madrasah sanawiah di Seudoddon, Aceh Utara, terpaksa berurusan dengan polisi. Pasalnya, ia dituduh mencabuli anak perempuan yang masih duduk di kelas empat sekolah dasar (SD).
Pelaku berinisial AAI, 14 mencabuli Intan (samaran), yang juga warga sedesanya di Kecamatan Seunoddon. Ia diduga mencabuli korban usai menonton video porno di rumahnya, Jumat (30/7/2010) sekira pukul 16.00 WIB.
Kepada penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Aceh Utara, pelaku yang masih tercatat sebagai pelajar kelas satu itu mengaku mencabuli Intan karena terinspirasi video dewasa yang ditontonnya.
Abdullah, 65 dan Saudah, 50, orang tua korban, menyebutkan, di hari naas itu Intan bersama abang dan kakaknya memetik mangga yang hanya berjarak beberapa meter dari rumah mereka. Kebetulan di tempat itu sudah ada pelaku bersama dua temannya.
Usai memetik mangga, kata dia, kedua anaknya tersebut dan sejumlah teman sebayanya pergi beberapa puluhan meter dari pohon mangga. Usai makan mangga, korban mengajak abangnya kembali memetik mangga, namun ditolak.
“Akhirnya anak perempuan saya itu pergi sendirian,” ujar Abdullah, ayah kandung korban, Rabu (4/8/2010), mengutip pernyataan kakak korban kala itu.
Tiba–tiba, pelaku mengikuti korban. Sedangkan dua temannya telah pulang. Dalam perjalanan menuju pohon itu, pelaku sempat memberi sebuah mangga muda dan langsung dimakan korban.
“Kala itu pelaku mengajak anak saya makan kelapa muda di kebun milik warga. Usai menyantap kelapa muda, Intan minta pulang dan diizinkan pelaku,” papar Abdullah yang turut dibenarkan korban dengan isyarat anggukan kepala.
Tanpa sepengetahuan korban, baru dua langkah berjalan, pelaku langsung memeluk dan membekap mulut korban dengan tangan kiri. Pelaku menjatuhkan tubuh korban ke tanah. Sementara, tangan kanan pelaku mencekik leher korban dari belakang.
“Sejenak pelaku melepas tangan kanannya dan meraba alat vital anak saya. Anak saya sempat melawan dan mencoba memukuli pelaku,” ungkap orang tua korban.
Seraya terus membekap korban, pelaku menggigit bahu korban tanda nafsunya sudah tersalurkan. Setelah puas, pelaku menyuruh korban pulang dan mandi karena tubuhnya yang kotor setelah bergelut di tanah.
“Kau pulang sana. Tapi jangan coba–coba melapor. Jika, tidak nanti saya bunuh,” kutip Abdullah menirukan ucapan anaknya yang kala itu langsung pulang ke rumah dengan berlinang air mata.
Mendengar pengakuan anaknya, Abdullah langsung melaporkan kejadian itu ke perangkat desa yang diteruskan ke Mapolsek Seunuddon.
Kapolres Aceh Utara AKBP Drs Herman Sikumbang melalui Kasatreskrim AKP Erlin Tangjaya mengatakan, berdasarkan pelimpahan dari Mapolsek Seunuddon, Senin (2/8/2010), kasus asusila itu telah ditangani unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Aceh Utara.
“Keluarga kedua pihak telah dipanggil dan dimintai keterangannya. Bahkan pelaku juga telah mengakui perbuatannya,” ujar Kasatreskrim.
Kepada petugas, pelaku yang kedua orang tuanya sudah bercerai itu, menuturkan, dirinya leluasa menonton video porno di rumah karena tidak ada yang mengawasinya.(*/ha/zlf)
Seunuddon gempar dg kasus cabul gadis kecil yg terjadi pada sekolah sanawiyah terhadap murid sekolah dasar,pasalnya ini terjadi akibat dari pengawasan orang tua yang mungkin tidak terlalu hati2 tntg masalah ini,banyak sekali penggunaan media yang berbaur porno,jadi ini tidak boleh dibiarkan.