Pasangan Mesum Diamankan Warga
Takengon – Dua pasang nonmuhrim diamankan warga karena berpesta minuman keras di rumah toke kerbau berinisial Zul di Kampung Kayu Kul, Kecamatan Pegasing, Aceh Tengah, Rabu (1/9/2010) dini hari.
Pelaku lelaki, yakni F, 25, warga setempat, Suk, 30, warga Kampung Jamad, Kecamatan Linge, Aceh Tengah. Sedangkan pelaku wanita MS, 23, warga Pondok Baru dan SM, 22, warga Kampung Rusip, Kecamatan Rusip, Aceh Tengah.
Warga setempat menyebutkan pasangan mesum itu datang ke rumah tersebut menggunakan mobil abu-abu. Rumah toke kerbau itu dalam kondisi kosong. Pelaku membongkar pintu belakang menggunakan linggis.
Warga yang curiga akhirnya melabrak rumah tersebut. Semula pelaku berkilah tidak membawa perempuan. Perang mulut tak terelakkan. Bahwa seorang wartawan kena amuk pelaku berinisial F menyebabkan luka di lehernya.
Kepala Kampung Kayu Kul Ramlan menegaskan keempat pelaku telah melanggar syariat Islam. Oleh karena melanggar qanun, maka perlu adanya kesepakatan Sara Opat Kampung.
Masalah mesum dan hamar di wilayah Kampung Kayu Kul ini jangan diberitakan sebelum adanya kesepakatan dan hasil musyawarah kampung, pinta sang kepala desa tersebut.(*/ha/cal)
Tanam di simpang empat dan lempar batu…!