Seputaraceh

13 Desa di Aceh Besar Tuntut Pemekaran

Jantho, Seputar Aceh- Masyarakat dari 13 desa di Kemukiman Lampanah Leungah dan Lamteuba, Kecamatan Seulimum Aceh Besar, menuntut pembentukan kecamatan baru. Alasannya, karena jarak tempuh dari kedua kemukiman tersebut ke pusat kecamatan sulit dijangkau.

Panitia Pengarah Pembentukan Kecamatan Baru, Hamdani, Jumat (02/10), mengatakan keinginan untuk melakukan pemekaran itu timbul, karena selama ini daerah tersebut sering luput dari akses pihak kecamatan setempat. Selain daerah ini berada di daerah pedalaman Aceh Besar, sulitnya jalur transportasi juga menjadi alasan.

“Dalam setahun bisa dihitung jumlah kunjungan maupun kegiatan pihak kecamatan turun ke daerah kami. Itu pun kalau ada orang meninggal atau kegiatan besar dari pemerintah,” ungkap Hamdani di Banda Aceh.

Menurut Hamdani, sejauh ini sejumlah tokoh masyarakat di dua kemukiman tersebut telah melakukan beberapa kali pertemuan untuk menyatukan persepsi. Dalam waktu dekat, pihaknya berencana akan menyerahkan hasil kesepakatan ke pihak kecamatan dan pemerintah kabupaten setempat.

“Sebenarnya keinginan pemekaran ini sudah pernah dilakukan pada tahun 2007, tapi tidak sampai pada proses lebih lanjut dari pemerintah kabupaten,” jelas Hamdani.

Hamdani bersama masyarakat lainnya mengharapkan, dengan adanya pemekaran tersebut bisa memajukan dan menyejahterakan kehidupan masyarakat setempat. [sa-jmi]

Belum ada komentar

Berita Terkait