Lhokseumawe – Spesialis pencuri laptop dan HP melalui jendela, Mulyadi alias Adi Kombat,29, ditangkap saat bersembunyi di atap rumah salah seorang warga Gampong Uteun Bayi, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe, Jumat (30/4/2010) pagi. Kepada polisi, Adi Kombat mengaku sudah 16 kali mencuri selama tahun 2009-2010.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Zulkifli melalui Kapolsek Banda Sakti AKP Adi Sofyan, Sabtu (1/5/2010), mengatakan, selama ini Adi Kombat menjadi buruan polisi karena yang bersangkutan diduga sudah berulangkali melakukan aksi pencurian di gampong tempat ia berdomisili di Uteun Bayi dan sekitarnya. “Kami sudah lama mencari Adi Kombat, karena berdasarkan laporan warga, aksi dia selama ini sudah sangat meresahkan. Biasanya dia mencuri laptop dan HP dengan cara masuk ke rumah sasaran melalui jendela,” kata Kapolsek Adi Sofyan.
Adi Kombat, kata Kapolsek, akhirnya berhasil ditangkap oleh warga saat dia bersembunyi di atap rumah warga di Lorong Haji Hasan Gampong Uteun Bayi. Adi Kombat masuk ke rumah itu untuk mencuri HP, tapi ketahuan oleh pemilik rumah. “Pemilik rumah, Nasrul, memberitahukan hal itu kepada warga lainnya. Dan, pada saat yang bersamaan kebetulan ada anggota aparat keamanan melintasi kawasan tersebut. Bersama aparat keamanan itu, warga menangkap Adi Kombat dan kemudian diserahkan ke Polsek ini untuk proses lebih lanjut,” kata Adi Sofyan.
Dari tangan tersangka Adi Kombat, lanjut Kapolsek Adi Sofyan, disita barang bukti berupa obeng, senter, gunting, dan jaring kecil yang digunakan untuk mencuri HP. Hasil pengembangan sementara, kata Kapolsek, petugas berhasil menyita satu unit laptop dan satu HP hasil curian. “Pengakuan Adi Kombat, laptop itu dicuri belum lama ini pada salah satu rumah di Jalan Asia, Uteun Bayi. Saat itu, selain laptop, dia mengaku juga mencuri tiga HP,” kata Kapolsek.
Kapolsek Adi Sofyan menambahkan, tersangka Adi Kombat mengaku sudah mencuri di 16 lokasi di Kecamatan Banda Sakti selama tahun 2009-2010. “Dia sudah beraksi di 16 rumah dengan sasaran antara lain laptop, HP, emas, dan BPKP sepeda motor. Itu baru pengakuan sementara, tentunya kita akan terus mengembangkan pemeriksaan terhadap tersangka agar terungkap kasus lainnya,” kata Adi Sofyan.
Residivis Curanmor
Sementara itu, hasil pengembangan pemeriksaan terhadap tersangka pencuri helm, kata Kapolsek Adi Sofyan, pihaknya berhasil mengungkap kasus pencurian empat sepeda motor (Sepmor). Tersangka Azhar,17, yang ditangkap pada Sabtu (24/4) lalu karena mencuri helm di seputaran Simpang Lestari kota Lhokseumawe, kata Kapolsek, ternyata juga terlibat mencuri empat sepmor.
Dari empat sepmor yang dicuri oleh Azhar selama tahun 2010 ini, kata Kapolsek Adi Sofyan, pihaknya berhasil menyita barang bukti berupa satu sepmor Vision. “Satu sepmor hasil curian itu kita sita di rumahnya di Paya Lhok, Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe. Sedangkan tiga sepmor lainnya, pengakuan tersangka sudah dijual kepada orang lain, termasuk ke Aceh Barat,” kata Adi Sofyan.
Menurut Kapolsek, tersangka Azhari merupakan residivis (sudah pernah dipenjara) dalam kasus pencurian bermotor. Azhari, kata dia, baru keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Lhokseumawe, enam bulan lalu, setelah menjalani hukuman perkara curanmor. Kini, Azhari kembali berurusan dengan hukum karena melakukan kesalahan yang sama.(*/ha/nsy)
wah,,,saya selaku warga uteun bayi benar-benar puas dengan kerja sama antara pihak polisi dan masyarakat dengan menangkap pencui tersebut..
jujur saja, rumah saya kurang lebih 3x hampir kecolongan,,,aksi pertama si pencuri telah merugikan kakak saya,,,dia mencuri uang gajian kaka saya dan juga kamera digital,,,huh,,,padahal itu kamera kan punya bos kantor kakak saya,,,untunglah kantor tersebut memaklumi…
yang tidak habis saya pikir, pencuri itu berani kembali lagi kerumah saya untuk mencuri selang bebearapa minggu kemudian,,,,
tetapi, pencurian’a untuk ketiga kali’a dirumah saya, tidak berhasil,, karena hari itu saya tidak tidur karena sedang buat Pe er,,
syukur alhamdulillah,,gampong kami telah aman kembali…^^