Seputaraceh

3 Kecamatan di Aceh Singkil Contoh Badan Penyantun Puskesmas

3 Kecamatan di Aceh Singkil Contoh Badan Penyantun Puskesmas
3 Kecamatan di Aceh Singkil Contoh Badan Penyantun Puskesmas

Singkil – Tiga Kecamatan di Aceh Singkil, akan menjadi percontohan pembentukan Badan Penyantun Puskesmas (BPP) yang akan menjadi mitra kerja Puskesmas dalam memperbaiki pelayanan kesehatan. Hal ini ditegaskan oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Aceh Singkil, Edi Widodo dalam Lokakarya Multi Stakeholder Pemerintah dan Perumusan Tugas dan Fungsi serta Rencana Kerja Badan Penyantun Puskesmas Aceh Singkil, Kamis (26/4).

Kecamatan yang terpilih menjadi percontohan pembentukan BPP adalah Kecamatan Singkil, Singkil Utara dan Suro yang merupakan dampingan Kinerja USAID dalam bidang Kesehatan.

Menurut Edi Widodo, BPP diperlukan agar masyarakat dapat menyalurkan aspirasi secara langsung dalam peningkatan pembangunan kesehatan.

“Melalui BPP, masyarakat memperoleh informasi program pembangunan kesehatan secara langsung di tempat tinggalnya dan memperoleh pelayanan kesehatan sesuai dengan kebutuhan masyarakat” ujarnya.

Kepedulian

Menurut Edi, yang menjadi anggota BPP adalah anggota masyarakat umum yang memiliki keperdulian di bidang Kesehatan . “Anggota BPP adalah, orang-orang yang tergerak hatinya dalam memperbaiki kualitas kesehatan ” tambahnya.

Project Koordinator Konsorsium Impact-Daun, untuk Kinerja USAID, Ratnalia Indriasari mengatakan BPP adalah suatu wadah kelembagaan masyarakat yang peduli kesehatan dan berperan sebagai mitra kerja puskesmas dalam upaya pembangunan kesehatan di wilayah kerjanya.

” Pembentukannya, sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan pada tahun 2004, dan BPP ini akan di SK-kan oleh camat” ujarnya.

Menurut Indriasari, selain menjadi mitra Puskesmas, BPP juga akan menjalankan tiga fungsi penting yaitu melayani pemenuhan pembangunan kesehatan (to serve), memperjuangkan kepentingan kesehatan (to advocate) dan memonitoring kinerja puskesmas (to watch) .

” Pembentukan BPP sangat penting, karena masyarakat dapat berkomunikasi dengan pihak puskesmas dalam menghadapi berbagai hambatan dalam pemberian pelayanan kesehatan “, ujarnya.

Menurut Indri, untuk mempercepat proses pembentukan BPP di tiga kecamatan percontohan, Lokakarya Multi Stakeholder Pemerintah dan Masyarakat ini juga telah memilih dan menetapkan lima orang tim inisiator pembentukan BPP dari masing-masing kecamatan. ” Tim inisitor terpilih terdiri dari tokoh-tokoh masyarakat, ormas, kader Posyandu dan juga kepala Puskesmas dari tiga kecamatan tersebut” ujarnya. (rrs/analisadaily)

Belum ada komentar

Berita Terkait