SAAT ini Kabupaten Aceh Utara yang dikenal dengan keberadaan sejarah Kerajaan Samudera Pasai memiliki sekitar 72 situs cagar budaya atau situs sejarah yang belum tersentuh oleh Pemkab setempat untuk dilestarikan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Pariwisata dan Kebudayaan pada Dinas Perhubungan, Pariwisata dan Kebudayaan Aceh Utara, Nurliana. “Dari 72 situs sejarah itu yang sudah dipugar sekitar 25 situs,” sebut Nurliana.
Pasalnya, selama ini keberadaan situs-situs sejarah ini masih kurang mendapatkan perhatian khusus dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Aceh dan Pemerintah Aceh Utara.
“Perlu diketahui untuk memugar situs-situs sejarah dan termasuk makam membutuhkan dana sekitar Rp 75 juta perunit,” terangnya.
Nurliana juga menambahkan, pihaknya tetap peduli terhadap situs-situs sejarah di Aceh Utara di bekas Kerajaan Samudera Pasai. Namun, jika hanya mengandalkan dana dari APBK Aceh Utara, untuk melakukan pemugaran situs sejarah itu tidak mungkin. Tentunya, sangat dibutuhkan dukungan dari APBA dan APBN pada setiap tahun.[]
Belum ada komentar