Jakarta – Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif C Sutardjo menyatakan, Aceh memiliki potensi besar di sektor kelautan dan perikanan.
Meski begitu, menurut Sharif, Aceh sebagai daerah perbatasan, memiliki kerawanan di daerah laut. Potensi rawan tersebut adalah penggalian sumber daya alam, seperti pencurian ikan.
“KKP akan menitikberatkan masalah Illegal, unreported, dan unregulated (IUU fishing), terkait pencurian ikan yang sering dilakukan nelayan asal Thailand,” ujar Sharif seusai bertemu Gubernur Aceh Zaini Abdullah, di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Rabu (23/5).
Wakil Ketua Tim Pemantau Pemerintah Aceh dan Papua Marzuki Daud menjelaskan, potensi lahan sektor perikanan di Aceh juga cukup besar.
Marzuki menjelaskan, KKP akan terus mendukung program yang sudah ada di Aceh, salah satunya dengan mengembangkan kapal-kapal ikan nelayan.
KKP menyatakan berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sebanyak Rp 912 miliar dalam setahun, dari aksi illegal fishing dan destructive fishing yang dilakukan nelayan asing. (tribunnews)
Belum ada komentar