Jakarta – Kepolisian RI baru saja membongkar jaringan teroris di Nangroe Aceh Darusalam. Tidak jelas sudah berapa lama kegiatan teroris beroperasi di Aceh, sejak kapan Polri melancarkan operasi penghancuran jaringan teroris di sana, serta bagaimana kekuatan teroris itu.
Yang pasti tidak kurang dari 14 teroris ditangkap Densus 88, brigade kesatuan antiteroris kepolisian RI. Keberhasilan polisi ini tentu saja dapat disebut sebagai prestasi. Selain jumlahnya relatif cukup banyak, setidaknya Polri mampu mengorek berbagai informasi penting dari mereka. Sehingga penghancuran basis teroris dapat dilakukan secara efektif sekaligus menghilangkan perasaan was-was masyarakat maupun pemerintah.
Keberhasilan Polri patut diapresiasi. Setidaknya keberhasilan itu membukakan mata semua pihak bahwa tugas polri kini semakin berat. Citra Polri sebagai pengayom dan pemberi rasa aman kepada masyarakat pun semakin terbentuk.
Namun apapun ceritanya, kegiatan teroris di Aceh merupakan kabar buruk. Terutama bagi iklim bisnis dan investasi. Buruk, karena Aceh merupakan daerah tujuan bisnis dan investasi. Buruk, sebab Indonesia oleh AS sudah terlanjur diberi label sebagai negara yang menjadi sarang teroris (internasional).
Situasi menjadi lebih buruk karena yang memperjelas label itu justru pihak Indonesia. Keadaannya bertambah buruk berhubung kabar terbongkarnya jaringan teroris dalam negeri itu, bersamaan dengan waktu persiapan kunjungan Presiden AS Barack Obama ke Indonesia.
Selama ini hanya AS yang menuduh sepihak tentang adanya jaringan teroris (Al Qaeda) di Indonesia. Bahkan dalam hal penemuan teroris di Aceh, pemerintah buru-buru membuat bantahan. Teroris Aceh disebutkan tidak ada kaitan dengan jaringan Al Qaeda ataupun GAM. Ironisnya bantahan kita itu tidak mempan. Citra buruk Indonesia sebagai negara pemukiman teroris tetap kuat.
Selama ini, setelah terjadi perdamaian antara GAM dan pemerintah Jakarta, ada kesan provinsi di bagian paling barat Indonesia itu sudah kondusif. Sekalipun GAM bukanlah organisasi teroris, tetapi dari sudut keamanan, GAM selalu menjadi momok bagi tuntutan standar keamanan.
Sehingga wajar kalau timbul pertanyaan apa yang sedang terjadi di Aceh, ataupun ada apa dengan saudara-saudara kita Aceh? Atau mengapa setelah GAM tidak lagi menjadi penganggu keamanan lalu muncul pengganggu baru berbentuk teroris?
Dengan status Aceh yang baru, pasca-rekonsiliasi antara GAM dan pemerintah RI, pemerintah daerah dan rakyat Aceh memperoleh banyak perlakuan istimewa. Namun menghadapi temuan teroris ini, masyarakat Aceh sudah seharusnya bersikap. Pemerintah Jakarta juga wajar menuntut tanggung jawab Pemda Aceh menjadikan provinsi itu sebagai kawasan kondusif.
Gubernur Aceh yang kebetulan pernah menjadi anggota organisasi pengganggu keamanan NKRI karena menjadi pejuang GAM, sudah seharusnya mengerahkan segala pengaruh untuk menghentikan teroris di Aceh. Karena pada dasarnya kegiatan teroris tidak hanya menganggu keamanan Aceh melainkan, NKRI secara keseluruhan.
Aceh memiliki catatan tersendiri dalam bidang keamanan. Selama lebih dari 30 tahun keamanan Aceh diganggu GAM. Para pendiri GAM selama periode itu sekalipun kebanyakan bermukim di luar negeri, tetapi pemerintah dan rakyat Indonesia diam-diam meyakini, di dalam negeri GAM memiliki pendukung yang tidak kelihatan.
Keyakinan itu didasarkan pada pengalaman dan temuan bahwa hubungan kekerabatan antara anggota GAM dengan rakyat Aceh sangat kuat. Bahkan ada aksioma yang mengatakan sulit membedakan siapa sesungguhnya yang menjadi pendukung GAM ataupun rumit mencari tahu hubungan dan jaringan GAM di kalangan warga Aceh.
Jika benar anggota teroris yang dihadapi Polri di Aceh saat ini berasal dari masyarakat lokal, sangat wajar apabila pemda dan seluruh kekuatan yang ada di Aceh ikut membantu kepolisian.
Di masa Orde Baru, sejumlah putera asal Aceh ditengarai pernah mengikuti program pelatihan separatis di Libya. Mereka bergabung dengan pejuang Front Pembebasan Nasional Moro di Filipina Selatan. Dugaan ini secara empiris tidak pernah terbukti atau berhasil dibuktikan. Kabar keterlibatan itu laku menghilang bersamaan tercapainya perdamaian antara pemerintah Filipina dan MNLF, pimpinan Nur Misuari di akhir 1980-an.
Pasca-Perang Indochina di pertengahan 1970-an, sejumlah media internasional melaporkan adanya berbagai senjata peninggalan pasukan AS di Vietnam dan Kamboja yang dijual di Birma, Thailand Selatan, dan Aceh. Wilayah yang menjadi tempat transaksi jalur Selat Malaka.
Bahkan perompakan sejumlah kapal yang melintasi Selat Malaka beberapa kali dikaitkan dengan GAM. Selat Malaka saat ini kembali dinyatakan sebagai jalur internasional yang rawan perompakan, bahkan berubah sebagai jalur penghadangan kelompok teroris.
Semua paparan di atas memberi peringatan kepada semua kalangan yang cinta pada perdamaian NKRI untuk melihat terbongkarnya sarang teroris di Aceh sebagai peristiwa yang tidak berdiri sendiri. (*/inilah)
Belum ada komentar