MEMASUKI era adaptasi kebiasaan baru (new normal), Pemerintah Aceh terus menggiatkan sosialisasi protokol kesehatan (Prokes), seperti sosialisasi 3M, yaitu Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci tangan menggunakan sabun di air yang mengalir, serta terus menggelorakan Gerakan BEREH, di lingkungan kantor Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA).
Sekretaris Daerah Aceh Taqwallah, didampingi oleh Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh Muhammad Iswanto, kembali berkunjung ke sejumlah SKPA untuk bersilaturrahmi dan meninjau penerapan prokes dan pelaksanaan Gerakan BEREH, di Dinas PUPR, Jum’at (22/1/2021).
Tiba di Dinas PUPR, Sekda langsung disambut oleh Plt Kadis PUPR Mawardi dan sejumlah Kepala Bagian Dinas PUPR. Selanjutnya, Sekda meninjau sejumlah ruangan dan menggelar pertemuan dengan jajaran Dinas PUPR.
Kepada para ASN di Dinas PUPR, Taqwallah kembali menekankan pentingnya menerapkan Prokes di kantor dan di lingkungan tempat tinggal masing-masing.
“Sebagai ASN, kita harus menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam mensosialisasikan Prokes, terutama sosialisasi 3 M. Jadi, mari terapkan Prokes secara disiplin agar terhindar dari Covid-19 dan mampu menjadi suri tauladan bagi masyarakat di lingkungan tempat tinggal kita masing-masing,” ujar Sekda.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda juga kembali menegaskan pentingnya menerapkan BEREH di lingkungan kerja.
“Gerakan Bersih, Rapi, Elok dan Hijau adalah salah satu bentuk pencegahan penyebaran Covid-19, karena Gerakan BEREH menitikberatkan pada lingkungan kerja yang bersih. Jadi mari kita terapkan BEREH secara disiplin. Saat ini, mulai biasakan membuka tirai dan jendela kantor agar cahaya matahari dan udara bersih masuk ke setiap ruang. Ini adalah salah satu upaya pencegahan Covid-19,” imbuh Sekda.
Sementara itu, terkait BEREH dalam bekerja, Sekda menginstruksikan para ASN untuk bekerja lebih baik dan sistematis, dengan membangun dan menyusun pola kerja yang memudahkan diri sendiri dan orang lain.
“Gerakan BEREH harus menjadi semangat kita. Baik BEREH lingkungan kerja, taman, ruang kerja maupun BEREH pada pola dan sistem kerja,” pungkas Sekda Aceh.
Belum ada komentar