Jakarta — Badan Perencanaan Pembangunan Nasional telah melakukan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan triwulan II dan III tahun 2012 terkait kinerja pelaksanaan tiga proyek hibah luar negeri rekonstruksi di Provinsi Nangroe Aceh Darussalam dan Kepulauan Nias.
“Kegiatan tersebut perlu dilakukan untuk monitoring pelaporan dalam pemanfaatan dana hibah luar negeri, terutama yang masih berlangsung di Aceh dan Kepulauan Nias Provinsi Sumatera Utara paska berakhirnya BRR NAD-Nias,” kata Direktur Kawasan Khusus dan Daerah Tertinggal Bappenas Aryawan Soetiarso Poetro dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Ia menjelaskan, kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) No.10 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pengadaan Pinjaman Luar Negeri dan Penerimaan Hibah, dan Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (Permen PPN) No.4 Tahun 2011 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengajuan Usulan, Penilaian, Pemantauan dan Evaluasi Kegiatan yang Dibiayai dari Pinjaman Luar Negeri dan Hibah.
Ia memaparkan, pada pertemuan triwulanan kali ini, dibahas tiga pokok bahasan utama terkait dengan penyerapan dana hibah bagi kesinambungan rekonstruksi Aceh- Nias.
Proyek pertama, yaitu Support to Tsunami Recovery and Reconstruction in Indonesia, oleh USAID untuk Aceh Road Reconstruction Project, yang telah dilaksanakan seratus persen secara riil, namun masih terjadi longsoran pada beberapa ruas jalan nasional antara Banda Aceh-Calang, terutama pada lokasi `cutting area Proyek USAID untuk Aceh ini akan berakhir pada tahun 2012.
Pada proyek kedua, yaitu Infrastructure Reconstruction Financing Facility, oleh IRFF-AF, telah dilakukan upaya khusus untuk mempercepat pelaksanaan paket-paket fisik di lapangan, baik dari aspek manajemen pelaksanaan, pengendalian, maupun monitoring pelaksanaan yang akan berakhir pada September 2012, namun ada usulan akan diperpanjang.
Ketiga adalah Nias Bridge Improvement Project, oleh JICA, yang meliputi pelaksanaan fisik konstruksi enam jembatan dalam kerangka bantuan hibah JICA di Nias. Proyek ini telah menunjukkan realisasi yang cukup baik dibanding target.
Realisasi penyerapan dana/disbursement keseluruhan paket rekonstruksi jembatan Proyek JICA ini, mencapai 80,9 persen dan masa berakhirnya proyek masih setahun lagi, yaitu sampai dengan tahun 2013.
“Kami berharap dari pertemuan triwulanan tersebut dapat ditingkatkan koordinasi antara Kementerian Lembaga dengan pemerintah daerah provinsi,” pungkasnya. (ant)
Belum ada komentar