Seputaraceh

Beli Smartphone Akan Dikenakan Pajak

Beli Smartphone Akan Dikenakan Pajak
Beli Smartphone Akan Dikenakan Pajak

New iPhonePEMERINTAH berencana mengenakan pajak penjualan barang mewah (PPn BM) untuk ponsel pintar (smartphone), terlebih hingga kini smartphone sudah menjadi komoditi penting bagi hampir semua kalangan.

Seksi Hubungan Eksternal Direktorat Jenderal Pajak Chandra Budi mengatakan, aturan itu masih dikaji. “Harga dan spesifikasi smartphone beragam, dan saat ini masih dikaji pemerintah,” terang Chandra, Rabu (4/9).

Smartphone dengan kategori tertentu, lanjut Chandra, bisa masuk di kategori barang mewah, yang didasarkan pada besaran harga dan spesifikasi.

Berdasarkan Undang-Undang PPn, jelas Chandra, barang yang dikategorikan mewah ialah yang bukan bahan pokok, dikonsumsi oleh masyarakat dengan penghasilan tertentu, dan dibeli untuk menunjukkan status sosial.

Aturan penetapan smartphone sebagai barang mewah akan diterapkan dalam bentuk peraturan pemerintah (PP). Sama seperti PP 145 Tahun 2000 dan mulai aktif diterapkan sejak 2001, mengenakan tarif sebesar 20 persen untuk ponsel.

“Dulu, hanya orang-orang terntetu yang menggunakan ponsel. Namun seiring berjalannya waktu, ponsel menjadi kebutuhan pokok dan sekitar tahun 2009 penerapan PPn BM untuk ponsel sudah tidak efektif. Sekarang bergeser smartphone yang bisa dikenakan PPn BM,” paparnya.

Sementara itu, Pengamat Telematika Heru Sutadi menilai rencana pemerintah tentang pajak terhadap smartphone dinilai sebagai cara untuk menambah pendapatan negara tanpa memakan waktu lama. Salah satu sektor yang menjanjikan saat ini adalah telekomunikasi, apalagi dengan semakin membanjirnya kehadiran smartphone di pasar gadget dalam negeri.

“Menurut saya, pemerintah bukan berniat untuk membatasi impor smartphone dengan memberlakukan rencana memberlakukan PPnBM, tetapi sebagai cara untuk mendapatkan fresh money dengan cepat. Kalau hanya mengandalkan pembuat ponsel dalam negeri tidak bisa secepat itu untuk menambah pemasukan, sebab pasti memakan waktu lama mulai dari segi uji coba sampai perizinan dari Kominfo,” jelas Heru.

Heru juga menambahkan, sebenarnya ini merupakan langkah yang bagus untuk menekan angka impor dan menggalakkan konsumen Tanah Air untuk menggunakan produk nasional. Tetapi jika rencana PPnBM itu dijalankan dalam waktu dekat, menurut pandangannya akan terasa kurang efektif.

Selain produksi vendor dalam negeri yang belum maksimal, juga dikarenakan peranan ponsel ataupun smartphone yang sudah menjadi kebutuhan pokok masyarakat saat ini.

“Kalau mau menerapkan, logikanya pemerintah harus siapkan dulu industri lokal. Baru setelah itu mulai berpikir atau menerapkan PPnBM terhadap smartphone impor,” imbuhnya. (okezone.com)

Belum ada komentar

Berita Terkait