Blangpidie – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) menilai pemberlakukan lima hari kerja bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) sejak setahun lalu sangat tidak efektif.
Hal tersebut disampaikan Fraksi Gabungan Pelangi dalam pendapat akhir fraksi terhadap pembahasan Rancangan Qanun tentang APBK tahun 2010 beberapa waktu lalu yang dibacakan oleh Nasrullah Us dari Partai Demokrat. “Untuk hal itu kita meminta pemberlakuan lima hari kerja ditinjau ulang,” ujarnya dihadapan Bupati Abdya Akmal Ibrahim SH.
Dianjutkan, Setelah melihat perkembangan beberapa tahun, pemberlakuan lima hari kerja, pihaknya menilai tidak terlihat adanya perubahan yang berarti. “Bukan saja masalah disiplin, tetapi setelah siang warga yang membutuhkan pelayanan mulai berkurang dan malah disejumlah dinas tidak ada yang dikunjungi,” jelasnya.
Fraksi Gabungan Pelangi juga mengharapkan sejumlah dinas segera meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat seperti Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan. “Pengoptimalkan dan pemberdayaan bisa saja dengan menambah jam pelayanan, dan memperbanyak ruang inap,” harapnya.(*/ha/fri)
Belum ada komentar