Langsa, Seputar Aceh – Diduga mengajarkan aliran sesat, warga Gampong Mutia, Kecamatan Langsa Kota, mendatangi rumah kontrakkan enam perempuan asal Medan, Sumatera Utara di desa setempat. Untuk keperluan penyelidikan dan menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, Selasa (24/11) keenam perempuan tersebut diamankan di Mapolsek Langsa Kota.
Informasi yang dihimpun Seputar Aceh, warga telah lama menaruh kecurigaan atas kegiatan keenam perempuan tersebut. Senin (23/11) sekitar pukul 20.00 WIB ,ratusan warga yang merasa telah terjadi kegiatan pelanggaran syariat dan akidah mendatangi rumah kontrakan keenam perempuan dimaksud.
Geuchik Gampong Mutia, M. Noor Yahya kepada wartawan mengakui bahwa selama ini enam perempuan asal Medan tersebut mengajarkan les. “Tetapi sejauh ini belum ada informasi akurat tentang kecurigaan aliran sesat,” ujarnya.
“Untuk sementara ini, terkait ajaran itu masih kita selidiki dulu dengan aparat desa,” kata M. Noor. Informasi terakhir yang diperolehnya, keenam perempuan tersebut saat ini telah dipulangkan ke Medan. [sa-sri]
Belum ada komentar