Lhoksukon, Seputar Aceh – Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) mensinyalir, dua dari lima dusun di Gampong Meunasah Geudong, Kecamatan Baktya Kabupaten Aceh Utara terindikasi fiktif, hanya memiliki nama saja tetapi tidak memiliki wilayah.
“Hal ini didasari atas penelusuran MaTA yang menindaklanjuti pengaduan yang disampaikan oleh tokoh masyarakat gampong setempat. Dua dusun yang diduga fiktif yakni Dusun Alue Jamok dan Dusun Krueng Lingka,” sebut Baihaqi, Koordinator Bidang Advokasi dan Kampanye MaTA dalam siaran pers yang diterima Seputar Aceh, Kamis (14/10).
Menurut Baihaqi, berdasarkan hasil telaah MaTA, keberadaan dua dusun yang diduga fiktif tersebut sangat merugikan keuangan daerah, di mana masing-masing dusun memiliki Kepala Dusun (Kadus) yang tidak bekerja sebagai Kadus akan tetapi tetap mendapatkan jerih dari Pemerintah Kabupaten Aceh Utara sebesar Rp300 ribu perbulannya. Parahnya lagi, keberadaan dua dusun tersebut kurang lebih sudah 10 tahun,
MaTA menduga, persoalan serupa tidak hanya terjadi di Gampong Meunasah Kecamatan Baktya, kemungkinan juga terjadi di gampong lain.
“MaTA mendesak Kabag Pemerintah Mukim dan Gampong Kabupaten Aceh Utara untuk segera memverifikasi jumlah dusun serta harus mengevaluasi kinerja perangkat gampong secara continue. Selain itu, MaTA mengharapkan kepada DPRK Aceh Utara untuk tidak menutup mata terhadap persoalan yang muncul ditengah-tengah kehidupan masyarakat dan juga harus memaksimalkan fungsi pengawasan yang melekat pada institusi legislatif tersebut,” sebut Baihaqi.[sa-red]
Belum ada komentar