Banda Aceh — Dua ekor gajah (Elephas maxsimus sumatranus) merusak tanaman perkebunan sawit milik warga di sejumlah desa di Kecamatan Woyla, Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh.
“Belum pernah kawasan perkebunan sawit kami diganggu gajah, namun sejak seminggu ini hewan itu datang dari arah hutan Teunom Kabupaten Aceh Jaya merusak tanaman dan gubuk,” kata H Amri, seorang warga setempat di Meulaboh, Kamis (28/6).
Ia menjelaskan, gajah-gajah tersebut mungkin kesasar dan mengamuk berbalik menyerang dengan merusak gubuk petani setelah sejumlah petani mencoba mengusir hewan yang dilindungi undang-undang itu dengan menggunakan ledakan petasan.
Ada tiga desa di Kecamatan Woyla diganggu hewan berbelalai panjang tersebut yakni Desa Huda, Padang Jawa dan Aron dengan luas tanaman sawit rusak mencapai 5,5 hektare milik tiga petani setempat.
Hal senada juga diutarakan Ilyas Yusuf, salah seorang petani setempat.
Menurut Ilyas yang sering muncul dan masuk ke kebun sawit adalah satu ekor gajah jantan diperkirakan berusia 20 tahun.
“Kelapa sawit milik saya yang dirusak ada 2,5 hektare, kemudian milik tetangga ada lebih dari tiga hektare. Gajah berada dalam kebun, sehingga kami tidak berani,” imbuhnya.
Ilyas Yusuf yang juga anggota DPRK Aceh Barat ini menyebutkan, keresahan petani setempat beralasan ketika melihat gajah tersebut mengamuk memorakporandakan tiga unit gubuk serta tanaman sawit baru dua kali panen itu.
Katanya, aparat desa setempat sudah menyurati pemerintah daerah bahkan aparat kepolisian serta TNI agar bersama-sama mengusir gajah tersebut dari kebun.
Ia menyebutkan, permintaan tersebut sudah direspon baik oleh sejumlah pihak, dengan melakukan pemantauan serta menurunkan tim untuk menggiring hewan dilindungi itu kembali ke habitatnya.
“Ada memang kawasan habitat hewan gajah di Aceh Barat tapi cukup jauh dari perkebunan warga dan kami sebelumnya tidak pernah diganggu,” tegasnya.
Dalam sepekan terakhir ada pihak yang diajak bernegosiasi melakukan pengusiran dengan menggiring gajah tersebut ke hutan, namun karena terbentur pendanaan aparat desa setempat memilih bersabar sampai ada bantuan dari pemerintah daerah dan Badan Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) Provinsi Aceh. (ant)
Belum ada komentar