Seputaraceh

Episentrum Ulee Kareng Putar Film ‘The Year of Living Dangerously’

Episentrum Ulee Kareng Putar Film ‘The Year of Living Dangerously’
Episentrum Ulee Kareng Putar Film ‘The Year of Living Dangerously’

PEMUTARAN film bertajuk The Year of Living Dangerously akan dilaksanakan pada Sabtu (5/10) sejak pukul 14:00 WIB di Episentrum Ulee Kareng yaitu di Jl. Tgk. Menara VIII, No. 8, Garot.

Film produksi tahun 1982 ini adalah film drama romantik dari Australia yang menceritakan kisah petualangan seorang wartawan Australia yang ditugaskan meliput situasi di Jakarta/Indonesia pada tahun 1965, sebelum hingga saat peristiwa G30S terjadi. Peristiwa-peristiwa dalam kurun waktu ini menjadi penting dalam membentuk sejarah Indonesia modern. Karya layar lebar ini didasarkan pada novel Christopher Koch yang berjudul sama dan disutradarai oleh Peter Weir, berkewarganegaraan Australia.

Film ini dibintangi oleh artis-artis terkenal seperti Mel Gibson (sebagai Guy Hamilton), Sigourney Weaver (sebagai Jill Bryant), dan Linda Hunt (sebagai Billy Kwan). Melalui perannya di film inilah Mel Gibson terangkat namanya di panggung sinema dunia. Aktris Linda Hunt, yang berperan sebagai kontak Guy Hamilton, dianugerahi penghargaan untuk Aktris Pendukung Terbaik pada Perayaan Academy Award tahun 1983. Ini adalah Piala Oscar pertama yang diberikan kepada pemain yang berperan alih kelamin karena Linda Hunt memerankan tokoh pria. Peran Soekarno dilakonkan oleh Mike Emperio.

Pembuatan film ini dilakukan di Filipina, setelah sebelumnya permohonan untuk pengambilan gambar di Indonesia tidak dikabulkan. Judul film dan buku The Year of Living Dangerously, merujuk pada judul pidato kenegaraan Presiden Soekarno pada tanggal 17 Agustus 1964, “Tahun Vivere Pericoloso”, yang dikenal dengan singkatan TAVIP. Ungkapan bahasa Italia Vivere pericoloso berarti “hidup dalam situasi berbahaya”. Oleh pemerintahan Orde Baru, film dan buku The Year of Living Dangerously dilarang beredar di Indonesia karena dianggap menggambarkan sesuatu yang tidak sesuai dengan sejarah. Larangan ini dicabut setelah rezim Orde Baru berakhir.

Pemutaran ini gratis dan terbuka untuk publik. Bagi peminat dapat mendaftarkan diri via pesan singkat ke 0898389554. Setelah pemutaran akan dilanjutkan dengan diskusi.

Acara ini dilaksanakan bersama oleh BEM Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Syiah Kuala, BEM Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, Pusat Studi Hukum dan HAM (PUSHAM) Universitas Syiah Kuala, Museum HAM Aceh—sebuah konsorsium dari Komunitas Tikar Pandan, KontraS Aceh, LBH Banda Aceh, Koalisi NGO HAM, dan individu lainnya. Pemutaran ini merupakan rangkaian dari program “Sejarah, Budaya, dan Kekerasan” pada bulan Oktober 2013 ini. (rel)

Belum ada komentar

Berita Terkait