Banda Aceh — Kodam Iskandar Muda dan Polda Aceh musnahkan senjata api ilegal di Lapangan Blang Padang, Banda Aceh, Rabu (17/10).
Panglima Kodam Iskandar Muda Mayjen Zahari Siregar, menyebutkan 973 pucuk senjata api ilegal dari hasil operasi dan yang diserahkan sukarela oleh masyarakat dalam rangka menciptakan kondisi Aceh yang lebih kondusif ke depannya.[]
Belum ada komentar