Tidak terbantahkan, perencanaan merupakan elemen penting dalam setiap tindakan. Bermain sepakbola sekalipun membutuhkan perencanaan. Siapa bergerak di posisi mana dan siapa menjalankan apa harus ditentukan dan diperhitungkan dengan matang. Semakin rapi perencanaan, semakin besar pula potensi keberhasilannya.
Apalagi menyangkut pembangunan sebuah negara. Perencanaan memiliki tempat yang penting, bahkan teramat penting sehingga tidak bisa diabaikan. Adalah kesalahan fatal bila melakukan aksi hanya berlandaskan formula “bagaimana nanti saja”.
Boleh jadi itulah yang terjadi di negeri ini. Dari evaluasi kinerja Kabinet Indonesia Bersatu II terungkap bahwa dari 369 subrencana aksi yang harus dicapai Pemerintah, sebanyak 49 di antaranya berbuah mengecewakan. Ketua Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan Kuntoro Mangkunsubroto mengungkapkan rencana aksi itu merupakan implementasi intruksi Presiden (Inpres) 1/2010 tentang percepatan pelaksanaan prioritas pembagunan nasional 2010.
Kuntoro menyatakan, Pemerintah memiliki 155 rencana aksi dan 369 subrencana aksi yang harus dicapai selama masa Kabinet Bersatu II. Namun dari 369 subrencana aksi, 49 hasilnya mengecewakan. Dari 49 subrencana aksi yang mengecewakan itu, 20 di antaranya disebabkan oleh keterlambatan karena alasan operasional. Sementara 14 lainnya karena ketidaksesuaian antara alokasi anggaran dengan target dan 12 disebabkan oleh kendala sumbatan dari pihak lain.
Sebanyak 49 subrencana yang mengecewakan itu ada di beberapa kementerian baik di Menko Polhukam, Menko Perekonomian, dan Menko Kesra. Contohnya, pemerintah seharusnya sudah membentuk Badan Nasional Pengelola Perbatasan dalam rangka mempertahankan kedaulatan negara. Namun, sampai sekarang badan itu belum juga terbentuk. Contoh lainnya, pembangunan lembaga pemasyarakatan baru yang masih tersendat-sendat.
Tentu tidak terlalu mengejutkan mendapat kabar seperti itu. Kabar bahwa ada kegagalan pemerintah dalam menjalankan fungsinya. Sebab, kegagalan demikian sudah melekat sejak lama, bahkan sejak kabinet Indonesia bersatu terbentuk.
Ada banyak kemungkinan yang menyebabkan kegagalan itu. Namun, kalau ditarik ke belakang, ujung-ujungnya akan bertemu lagi dengan perencanaan. Merencanakan target misalnya, bisa saja tidak sinkron dengan perencanaan anggaran. Dua rencana yang tidak ketemu itulah yang berujung pada kegagalan.
Juga bisa jadi, kedua perencanaan itu bisa ketemu namun implementasinya sulit dilaksanakan karena situasi di lapangan jauh berbeda dengan rencana di atas kertas. Itu juga berarti perencanaannya sangat buruk. Yang paling parah, jika kegagalan itu akibat ketiadaan kemampuan, minim inovasi, atau miskin profesionalisme.
Bagi publik, kegagalan sebuah program kementerian mungkin bisa diterima sebagai pijakan untuk memperbaiki diri. Masyarakat bisa memakluminya bile menyangkut pembangunan fisik. Namun, akan menyakitkan apabila yang dimaksud dengan gagal itu adalah kegagalan pemerintah menyerap aspirasi masyarakat.
Gagal membangun jembatan, gagal membangun Badan Nasional Pengelola Perbatasan mungkin tidak akan berdampak besar bagi rakyat secara langsung. Namun, lain cerita jika pemerintah gagal menangkap apa yang yang dibutuhkan oleh masyarakat. Di sini, pemerintah suka-suka sendiri membuat program tanpa terlebih dulu menyerap aspirasi dari bawah.
Itu tentu sangat berbahanya. Sebab, setiap program tentu akan menyerap anggaran. Setiap program juga memunculkan banyak konsekuensi. Akan mubazir bila uang bermiliar-miliar rupiah dihabiskan untuk sesuatu yang tidak dibutuhkan. Itu lebih berbahaya lagi karena bukan hanya kementerian yang gagal, tetapi juga pemerintah telah gagal menjadi pemerintah yang sesungguhnya. Mudah-mudahan, bukan ini yang terjadi. (*/inc)
Belum ada komentar