Jakarta — The Second International Conference on Human Rights and Peace & Conflict in Southeast Asia bakal digelar di Jakarta. Seperti disampaikan Joel Mark Barredo mewakili SEAHRN pada Jaringnews.com, konferensi ini bakal digelar pada 17 -18 Oktober 2012 di Hotel Millennium Sirih, Jakarta Pusat.
Acara ini diselenggarakan oleh The Southeast Asian Human Rights Studies Network (SEAHRN)/Jaringan Studi Hak Asasi Manusia Asia Tenggara bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan didukung oleh Lembaga Pembangunan Internasional Kanada, Lembaga Pengembangan Kerjasama Internasional Swedia dan Institut Hak Asasi Manusia dan Hukum Kemanusiaan Raoul Wallenberg.
Seperti diketahui, The Southeast Asian Human Rights Studies Network (SEAHRN) adalah konsorsium institusi akademik yang memberikan pendidikan hak asasi manusia melalui program studi, penelitian dan kegiatan penjangkauan di kawasan Asia Tenggara. Jaringan, yang didirikan pada tahun 2009, memiliki 14 lembaga anggota pendiri yang berasal dari 5 negara.
Konferensi ini merupakan penyelenggaraan yang kedua sejak SEAHRN berdiri pada tahun 2009. Jaringan ini beranggotakan 18 institusi akademik dari Indonesia, Thailand, Vietnam, Malaysia, Laos and Filipina. The first International Conference on Human Rights in Southeast Asia telah diselenggarakan pada Oktober 2010 di Bangkok, Thailand.
Adapun maksud dari penyelenggaraan konferensi ini adalah mewujudkan aspirasi Jaringan untuk memotivasi dan mendukung para sarjana, peneliti, dan aktivis dalam mengembangkan pengetahuan mereka tentang hak asasi manusia, perdamaian dan konflik di kawasan Asia Tenggara, juga untuk memberikan kontribusi terhadap peningkatan penelitian akademik. Hal ini juga bertujuan untuk mempromosikan lebih luas pengetahuan dan keterampilan tentang hak asasi manusia, perdamaian dan konflik di Asia Tenggara melalui diskusi akademik dan membangun jaringan.
Secara khusus, The Second Conference on Human Rights, Peace and Conflict in Southeast Asia akan berkontribusi terhadap peningkatan pengetahuan tentang hak asasi manusia kontemporer dan perdamaian dalam konteks yang ditemukan di wilayah tersebut. (jaringnews.com)
Belum ada komentar