BANK Indonesia (BI) memastikan arah kebijakannya di tahun 2014 ini dengan tetap menjaga dan melanjutkan upaya pengetatan moneter demi menjaga stabilitas ekonomi nasional hingga akhir tahun.
Kebijakan pengetatan tersebut didasarkan BI pada penilaian bahwa kondisi ekonomi Indonesia di sepanjang tahun 2014 masih tetap dibayangi dengan beragam tantangan dan tekanan.
“Sebenarnya tahun ini (perekonomian nasional) sudah cukup baik. Inflasi akan terus membaik. Nilai tukar juga masih sesuai dengan fundamental dan defisit transaksi berjalan akan berkurang. Tapi meski membaik, dalam pandangan kami jalan masih terjal dan berbatu. Karena itu kami akan masuk melalui kebijakan yang ketat dengan menggunakan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) guna menjaga stabilisasi,” ujar Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI, Juda Agung, dalam keterangan resminya, di Bandung, akhir pekan.
Di lain pihak, menurut Juda, kebijakan pengetatan juga penting dilakukan lantaran tantangan yang dihadapi Indonesia pada tahun ini juga relatif mengalami perubahan baik dari global maupun domestik.
Pada tahun lalu, misalnya, Juda mencontohkan adanya kenaikan inflasi yang dipicu oleh pembentukan harga pangan yang tidak tertangani dengan baik dan juga imbas dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Namun untuk tahun ini, BI dikatakan Juda telah memasang prediksi bahwa laju inflasi bakal mengalami pembalikan menuju kisaran 4,5 persen plus minus satu persen. “Di tahun lalu, misalnya, ada kebijakan loan to value (LTV) yang kami keluarkan sebagai bentuk kebijakan makroprudensial yang bisa mengurangi tekanan defisit transaksi berjalan. Tahun ini kami masih akan terus melakukan stabilisasi melalui bauran kebijakan, karena kebijakan makropuredensial dan moneter tidak bisa dipisahkan,” tutur Juda.
Di lain pihak, lanjut Juda, pihaknya juga telah membentuk sebuah tim kerja yang ditugasi khusus untuk memperdalam pasar keuangan demi menjaga stabilitas perekonomian nasional secara keseluruhan. Tim task force (gugus tugas) khusus tersebut nantinya juga akan senantiasa berkoordinasi dengan Otoritas Jasa KEuangan (OJK) sebagai otoritas yang bertugas mengawasi perbankan lembaga keuangan di Indonesia. “Ini juga bentuk keseriusan kami untuk memperdalam pasar keuangan, yaitu dengan membentuk task force yang khusus bertugas untuk (tugas) itu. Semuanya demi menjaga agar ekonomi nasional bisa tetap stabil dan terjaga,” tegas Juda. (jurnas)
Belum ada komentar