Seputaraceh

Jangan Mengulur Waktu untuk Berzakat di bulan Ramadan

Jangan Mengulur Waktu untuk Berzakat di bulan Ramadan
Jangan Mengulur Waktu untuk Berzakat di bulan Ramadan

Jakarta — Lembaga Kemanusiaan Nasional PKPU menyerukan kampanye kepada masyarakat untuk tidak mengulur-ulur pemberian zakat bagi kaum miskin dan dhuafa khususnya pada bulan suci Ramadhan.

“Pemberian zakat harus disegerakan,” kata Ketua Panitia Ramadhan PKPU, Nana Sudiana di Jakarta, Sabtu (11/08).

Nana menjelaskan, pihaknya telah melakukan kampanye Ramadan di Bundaran HI Jakarta. Kampanye tersebut bertemakan “Jangan ditahan saat Ramadhan”.

“Tentu banyak yang penasaran apa arti tema tersebut dimana saat Ramadan kita harus menahan diri, lapar, haus serta hawa nafsu. Namun tidak demikian untuk menahan zakat bagi mereka yang membutuhkan,” katanya.

Dia menjelaskan, hal tersebut merupakan sebuah tema yang memotivasi masyarakat untuk tidak menahan-nahan keinginan berzakat saat Ramadan.

Nana menjelaskan, dengan tema itu diharapkan masyarakat muslim tidak akan mengulur-ngulur waktu jika ingin berzakat bagi sesama yang kurang mampu atau pun kaum dhuafa.

Menurut Nana, kampanye ini bertujuan menghimbau kepada seluruh umat Islam untuk tidak menahan diri dalam melakukan kebajikan, amal sholeh, serta menyegerakan membayar zakat tanpa harus menunggu akhir Ramadan.

Sementara itu, Direktur Utama PKPU Agung Notowiguno menambahkan tujuan digelarnya kampanye putaran akhir Ramadan kali ini adalah untuk menggugah dan mengajak masyarakat agar tidak menahan diri untuk segera berinfak dan sedekah serta tidak menahan diri untuk menunaikan zakat.

“Inilah sesungguhnya pesan yang kami sampaikan kepada masyarakat. Semakin cepat kebaikan itu dilaksanakan, semakin cepat kepedulian ditunaikan, maka semakin cepat pula transfer kebahagiaan dilaksanakan untuk saudara kita yang membutuhkan,” katanya.

Menurut dia, banyak sekali manfaat yang bisa didapat dengan menyisihkan sebagian harta untuk mereka yang membutuhkan, karena seseorang tidak akan menjadi miskin dengan berzakat bahkan sebaliknya menjadi lebih berkah. (ant)

Belum ada komentar

Berita Terkait