Seputaraceh

Jaringan Listrik di Aceh Terbesar Setelah Jakarta

Jaringan Listrik di Aceh Terbesar Setelah Jakarta
Jaringan Listrik di Aceh Terbesar Setelah Jakarta

Banda Aceh — Jaringan listrik tersambung di Provinsi Aceh mencapai 88 persen atau kedua terbesar di Indonesia setelah DKI Jakarta, kata anggota Komisi VII DPR RI Teuku Riefky Harsya.

“Laporan yang kami terima juga menyebutkan desa yang tersambung jaringan listrik PT PLN di Aceh mencapai sekitar 90 persen. Kondisi itu tentunya cukup baik,” katanya disela-sela pertemuan dengan Wakil Gubernur Aceh Muzakir Manaf di Banda Aceh, Selasa (17/07).

Pertemuan dengan Pemerintah Aceh yang dipandu Ketua tim Komisi VII DPR RI Sutan Bhatoegana juga dihadiri dari unsur PT Pertamina dan PT PLN di provinsi itu.

Politisi Partai Demokrat itu menambahkan, jika proyek pembangkit tenaga listrik di provinsi tersebut beroperasi seperti sumber energi panas bumi Jaboi Sabang, Seulawah (Aceh Besar) dan PLTA Peusangan, maka energi listrik di Aceh akan surplus.

Teuku Riefky yang juga legislator asal daerah pemilihan Aceh itu menjelaskan bahwa rancangan Peraturan Pemerintah terkait dengan bagi hasil minyak dan gas (migas) antara pusat dan daerah (Aceh) saat ini perkembangannya telah mencapai 90 persen selesai.

“Yang masih dalam pembahasan dan terus dilakukan komunikasi adalah soal pembagian hasil eksploitasi migas lepas pantai. Itu belum ada titik temu dan kami terus mendorong agar RPP tersebut bisa segera diselesaikan pemerintah pusat,” katanya menambahkan.

Terkait dengan kuota bahan bakar minyak (BBM) khusus untuk Aceh, pihaknya mendukung penuh penambahan kuota guna mengantisipasi laporan kelangkaan BBM di provinsi ujung paling barat Indonesia itu.

“Namun, kita juga perlu penjelasan terkait sering terjadinya kelangkaan BBM di Aceh pedalaman, seperti Kabupaten Gayo Lues. Itu perlu penyelidikan apakah kelangkaan tersebut dikarenakan masalah distribusi di tingkat SPBU atau memang ada faktor lain,” kata dia menjelaskan.

Sementara itu, dalam pertemuan tersebut anggota Komisi VII DPR RI lainnya mendukung upaya berbagai pihak di Aceh untuk mengeluarkan aturan tegas bagi investor sektor pertambangan, dengan harapan meminimalkan dampak kerusakan lingkungan di daerah tersebut. (ant)

Belum ada komentar

Berita Terkait