Seputaraceh

Kasus: Jual Beli Bayi Online?

Jual beli tokobagus.com (Ist)
Kasus: Jual Beli Bayi Online?

Jual beli tokobagus.com (Ist)MENGAWALI awal tahun tidak saja heboh dengan kemeriahan, salah satu berita yang sempat gempar juga terjadi pada situs iklan dan jual beli online, Tokobagus.com, Rabu (1/1) kemarin.

Pada salah satu halaman toko online tersebar di Indonesia tersebut sempat dikagetkan dengan pajangan sebuah iklan dengan objek seorang bayi yang berumur 18 bulan, iklan tersebut terpasang jelas pada kategori “Anak-anak dan Bayi” yang diberi judul 2 bayi mungil yang diberi harga nominal sebesar Rp10.000.000.

Perihal kejadian yang menimpa Tokobagus.com ini sempat tersebar oleh salah satu akun media online pada pukul 13.46 WIB di jejaring sosial Twitter.

Tidak berselang lama, linimasa Twitter pun riuh oleh berbagai kicau dan ReTweet penikmat mikroblog tersebut, tidak ketinggalan kicau-kicau yang bernada negatif juga menimpa situs jual beli online yang baru-baru ini menerima penghargaan Top Brand Award 2012.

Sementara itu, seperti dikutip dari laman Liputan9.com, informasi yang beredar tersebut langsung dicari informasi kebenarannya.

Liputan6.com mencoba menelusuri kebenaran informasi itu dengan berpura-pura ingin menanyakan penjualan bayi tersebut. Saat dihubungi, nomor telepon tersebut ternyata nyambung dan benar milik seseorang bernama Farkhan seperti yang tertulis di situs Tokobagus.com.

Namun ketika ditanyakan perihal penjualan bayi, ia terdengar sedikit terkejut dengan pertanyaan yang diajukan Liputan6.com. Ia mengaku tak tahu menahu soal penjualan bayi di situs Tokobagus.com. Ia mengklaim tak pernah memajang informasi penjualan bayi.

Diakuinya, sejak tadi malam memang ada seorang laki-laki yang menelepon dirinya. “Saya dikata-katai nggak punya otak”, katanya kepada Liputan6.com melalui telepon Selasa, (1/1).

Semenjak berita itu diturunkan oleh berbagai media, pihak Tokobagus.com sempat tidak bisa dihubungi untuk diminta keterangan terkait isi iklan di situs mereka.

Akhirnya pada sekira pukul 16.48 WIB, lewat akun Twitter @Tokobagus langsung mengklarifikasi pada sejumlah follower-nya, yang menyatakan telah menarik iklan tersebut dari situs mereka.

Sejak sore itu, beberapa tweet lanjutan juga dilayangkan oleh Tokobagus lewat linimasanya, yang benar-benar tidak ingin kecolongan lagi dengan kejadian tersebut dan langsung memprosesnya kepada pihak berwajib.

Tentu ini menjadi pelajaran yang sangat berarti bagi Tokobagus.com dan sejumlah pemilik toko online lainnya dalam mengawasi konten yang dipasang oleh pengguna. Ada beberapa pelajaran penting yang bisa kita ambil dari kisah di atas, seperti kesiagaan pihak administrator atau costumer service, ketentuan dan kebijakan konten, tindakan hukum serta pemanfaatan media online atau jejaring sosial dalam mengembalikan imej sebuah produk.

Di era sosial media seperti saat ini, suara konsumen atau pengguna di dunia maya dalam tempo sesaatnya bisa saja menjatuhkan produk yang tidak mampu menjawab komplain, justru saat hal tersebut terjadi pihak pesaing pun akan mencari celah untuk menyalip.

Dalam kasus Tokobagus.com ini tidak saja melibatkan si pengguna (tersangka, -pen) situs layanan mereka, tapi juga pihak luar (netizen) yang sama sekali tidak berhubungan dengan toko tersebut. Belum lagi kasus seperti di atas termasuk dalam jual beli/perdagangan manusia alias trafiking menjadi sebuah tindakan melanggar hukum dan kriminal. Jika tidak hati-hati, tidak saja pengguna yang terkena sanksi, melainkan juga pemberi layanan dalam hal ini Tokobagus.com.

Pelajaran awal tahun 2013 ini tentu menjadi pengingat awal bagi sejumlah toko online atau forum-forum jual beli (FJB) lainnya di Indonesia untuk terus waspada dan gesit dalam melihat konten yang disisipkan oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan orang lain atau pihak ketiga. Berhati-hatilah![]

Belum ada komentar

Berita Terkait