Seputaraceh

Kepolisian Malaysia Tangkap Militan Aceh

Kuala Lumpur – Kepolisian Malaysia telah menangkap seorang militan Indonesia yang berjuang untuk kemerdekaan Aceh. Pria berumur 29 tahun itu ditangkap sesuai aturan Undang-Undang Keamanan Dalam Negeri Malaysia (ISA).

Wakil kepala kepolisian Malaysia Hussin Ismail mengatakan, militan tersebut bernama Taufiq Marzuki atau juga dikenal sebagai Sulaiman Tarmizi.

Menurut Hussin, Taufiq merupakan anggota gerakan Kumpulan Mujahiddin Aceh (KMA). Taufiq ditangkap pada 29 September lalu setelah kabur dari Indonesia menyusul operasi penyerbuan polisi beberapa bulan lalu.

“Taufiq telah melarikan diri ke Malaysia pada 12 Maret ketika kamp pelatihan militer dan ideologi kelompok tersebut di Bireuen, Aceh, digempur polisi Indonesia,” kata Hussin dalam statemen seperti dilansir kantor berita AFP, Kamis (28/10/2010).

Dikatakan Hussin, penangkapan Taufiq sesuai Internal Security Act (ISA). UU Keamanan Dalam Negeri tersebut memungkinkan penahanan seseorang untuk waktu yang tidak ditentukan tanpa melalui persidangan. Penahanan Taufik untuk membantu memfasilitasi investigasi mengenai apakah pria itu mendatangkan ancaman bagi keamanan nasional Malaysia.

“Investigasi tersebut bertujuan untuk mengungkap dan menghentikan jaringan-jaringan militan asing menjadikan Malaysia sebagai tempat perlindungan aman mereka,” kata Hussin.

Menurut Hussin, penangkapan Taufiq merupakan hasil kerja sama antara badan-badan intelijen Indonesia dan Malaysia.(dtc)

Belum ada komentar

Berita Terkait