Seputaraceh

Keren, S2 Hukum Keluarga Islam Kini Ada di IAI Almuslim Aceh

SK pembukaan program magister hukum keluarga islam iai almuslim aceh
Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Prof Dr Ahmad Zainul Hamdi kepada Rektor IAI Almuslim Aceh di Kantor Kementerian Agama RI menyerahkan SK kepada Rektor IAI Almuslim Aceh Dr Nazaruddin MA. (Foto IST)

SETELAH penantian panjang, akhirnya izin penyelenggaran magister Hukum Keluarga Islam (HKI) secara resmi telah keluar untuk program pascasrajana Institut Agama Islam (IAI) Almuslim Aceh.

Hal ini disebutkan Rektor IAI Almuslim Aceh Dr Nazaruddin MA usai menerima Surat Keputusan (SK) dari Menteri Agama tentang izin penyelenggaraan Program Studi HKI untuk jenjang magister (S2), Selasa, 20 Agustus 2024 di Jakarta.

SK dengan nomor 835 tahun 2024 tersebut diserahkan langsung Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Prof Dr Ahmad Zainul Hamdi kepada Rektor IAI Almuslim Aceh di Kantor Kementerian Agama RI.

“Alhamdulillah kami berbangga dan bersyukur kepada Allah, penantian panjang ini akhirnya telah kami terima. Semoga amanah yang diberikan ini dapat berjalan lancar untuk penyelenggaraan prodi HKI di Pascasarjana IAI Almuslim Aceh,” sebut Nazaruddin.

Nazaruddin juga mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh sivitas akademika yang sudah terlibat dalam penyusunan dan persiapan pengurusan izin prodi HKI ini.

“Untuk seluruh sivitas Kampus Paya Lipah, terima kasih banyak atas perjuangan selama ini. Kami berharap dengan hadirnya magister HKI di IAI Almuslim Aceh ini dapat bermanfaat bagi masyarakat Aceh yang telah lama menanti khususnya bagi masyarakat yang ada di Bireuen dan sekitar,” sebut Rektor.

Dalam kesempatan yang sama, Ahmad Zainul juga berpesan agar IAI Almuslim Aceh juga dapat terus memacu peningkatan kualitas bagi para mahasiswa sehingga mampu menjawab berbagai tantangan zaman terutama dibidang hukum Islam yang terus berubah dan dinamis mengikuti perkembangan dewasa ini.

“Semoga dengan keluarnya SK ini, IAI Almuslim Aceh terus berkembang dan terus menebarkan manfaat bagi umat,” harap Ahmad Zainul kepada Rektor IAI Almuslim Aceh.

Direktur Pascasarjana Dr Dhiauddin MPd menyebutkan, untuk saat ini program pascasarjana sudah menyelenggarakan dua program studi, yang sebelumnya program magister (S2) Pendidikan Agama Islam (PAI) yang sudah berjalan selama 3 semester.

“Semoga kehadiran prodi HKI bisa menjawab sejumlah dinamika dan problematika yang terjadi di Aceh dalam penegakan syariat Islam dan eksistensi Mahkamah Syariah. Terlebih lagi saat ini Kampus Paya Lipah juga mengusung pendidikan berbasis peace studies, yang betul-betul dapat merawat perdamaian yang sudah berlangsung selama 19 tahun di Aceh,” ungkap Dhiauddin.

Sementara itu, untuk magister prodi HKI juga mulai tahun akademik 2024-2025 sudah membukan pendaftaran perdana mahasiswa baru.

“Untuk gelombang perdana magister HKI sudah kita buka, pendaftaran kita tutup 31 September mendatang. Bagi yang membutuhkan informasi pendaftaran bisa langsung menghubungi narahubung kami di layanan telpon atau WA 0853 6182 0005,” jelas Dhiauddin.

Belum ada komentar

Berita Terkait