Seputaraceh

KUA Peusangan Selatan Luncurkan SIMKAH Online

KUA Peusangan Selatan Luncurkan SIMKAH Online
KUA Peusangan Selatan Luncurkan SIMKAH Online

Banda Aceh — Kantor Urusan Agama (KUA), Kecamatan Peusangan Selatan Kabupaten Bireuen, meluncurkan Sistem Informasi Management Nikah (SIMKAH) dan sudah terdaftar sebagai Kantor Urusan Agama Online di Dirjen Bimas Islam. Dilaporkan, program tersebut sudah berjalan sejak bulan September 2012.

Kepala KUA Kecamatan Peusangan Selatan, Drs. Sabri H. Bencut mengatakan, fungsi dan manfaat Simkah yakni membangun sistem informasi manajemen pernikahan yang dicatat di KUA-KUA serta basis data dengan memanfaatkan teknologi yang dapat mengakomodasikan kebutuhan management maupun membangun integrasi antara KUA di Tingkat Daerah hingga Pusat.

“Ini kita lakukan dalam rangka perkembangan zaman yang semakin canggih dan menghadapi era global, saat ini pegawai dituntut bekerja dengan menggunakan kemajuan tekhnologi. Dengan SIMKAH, proses pendaftaran nikah, pemeriksaan sampai pada pencetakan akta sudah menggunakan komputer dan printer. Bahkan ke depan jika KUA Kecamatan Peusangan Selatan sudah memilki printer khusus yang dapat mencetak buku nikah, maka buku nikah tidak lagi ditulis tangan dan akan menjadi kepuasan tersendiri bagi pasang suami istri karena memiliki buku nikah yang rapi,” ujarnya.

Menurutnya, berbagai manfaat dapat dirasakan setelah menggunakan Simkah karena aplikasi Simkah juga dapat dimanfaatkan untuk wakaf dan lainnya.

Sebagai informasi tambahan, masyarakat juga dapat mengakses weblog KUA Kecamatan Peusangan Selatan di alamat http://kua-pselatan.blogspot.com, email: [email protected] dan Akun FB: Kua Peusangan Selatan (KemenagNews)

Belum ada komentar

Berita Terkait