SETELAH sebelumnya dinyatakan resmi mejadi Warisan Budaya Nasional (Warbudnas) pada 29 Oktober 2021 lalu, akhirnya Kupiah Meukeutob secara resmi telah menerima sertifikat sebagai Warisan Budaya tak Benda (WBTb) Nasional.
Sertifikat tersebut diserahkan oleh Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek, Hilmar Farid kepada Pemerintah Aceh yang diwakili oleh Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh Jamaluddin di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A Kemendikbudristek Jakarta, Selasa, 7 November 2021.
“Sertifikasi ini sebagai komitmen Pemerintah Aceh untuk terus menjaga dan melestarikan Kupiah Meukeutob sebagai karya budaya nasional,” ujar Jamaluddin yang didampingi Kabid Sejarah dan Nilai Budaya Evi Mayasari.
Evi juga menambahkan, untuk tahun depan Disbudpar Aceh selaku koordinator pengusulan WBTb akan meningkatkan koordinasi dan mendorong kabupaten/kota untuk mengusulkan karya budayanya masing-masing sebagai bentuk perlindungan terhadap kelestarian budaya.
“Disbudpar Aceh akan terus membantu dan memfasilitasi teman-teman di kabupaten/kota dalam rangka pencatatan WBTb pada awal tahun 2022,” pungkasnya.
Belum ada komentar