Banda Aceh — Majelis Rakyat Papua, Kamis (9/8) siang kemarin bertemu dan bertatap muka dengan pejabat Kantor Wilayah Kementerian Agama Aceh di Banda Aceh.
Rombongan MRP yang berjumlah 12 orang itu dipimpin Ketua Kelompok Kerja Keagamaan MRP Pdt. Semuael K. Waromi, SH.
Dalam pengantar pertemuan itu, Semuel K. mengatakan bahwa tujuan mereka ke Provinsi Aceh dalam rangka menggali informasi tentang pelaksanaan dan implementasi otonomi khusus di Aceh, dan langkah-langkah yang dilakukan oleh Kementerian Agama Aceh dalam mengayomi dan member perlindungan kepada umat beragama di Aceh.
“Aceh dan Papua seperti anak bungsu yang selama bertahun-tahun kurang diperhatikan pemerintah pusat. Ada banyak kesamaan sejarah dan perjuangan antara rakyat Papua dan Aceh. 40 tahun kami telah berjuanga, kami ingin mengembalikan hak-hak dasar orang Papua,” kata Samuel K.
Rombongan MRP juga menjelaskan bahwa kelompok kerja keagamaan MRP dalam tupoksinya ingin memperjuangkan hidup kerukunan umat beragama dan memfasilitasi penyelesaian masalah yang berhubungan dengan kehidupan keberagamaan. “MRP ingin menegakkan plularisme di tanah Papua,” ujar rombongan itu.
Plh. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Aceh Drs. H. Saifuddin, dalam pengantar pertemuan itu menjelaskan bahwa kondisi kerukunan hidup antar umat beragama di Aceh berjalan harmonis dan dinamis. Sepanjang sejarah Aceh, belum pernah terjadi konflik antar umat beragama di Aceh.
Aceh sekarang sudah aman dan Aceh sekarang terbuka bagi siapapun. Tidak benar kehidupan umat beragama di Aceh terganggu seperti yang dinformasikan di luar Aceh.
“Pemberlakuan syariat Islam di Aceh tidak menggangu kerukunan umat beragama. Syariat Islam diberlakukan khusus kepada umat Islam. Tidak adaa pemaksaan Islam kepada umat non muslim,” tegas Saifuddin yang dalam kesempatan itu didampingi Kabag TU, H. Habib Badaruddin, S.Sos, sejumlah Kepala Bidang, Pembimas dan Kasubbag Hukmas dan KUB.
Menurut Saifuddin, ada dua kebijakan penting Kementerian Agama di Aceh dalam memelihara kerukunan umat beragama, yaitu: Memberdayakan masyarakat, kelompok agama, serta pemuka agama untuk menyelesaikan sendiri masalah kerukunan umat beragama, serta memberikan rambu-rambu dalam pengelolaan kerukunan umat beragama.
Selain bertatap muka dengan Kementerian Agama Aceh, dijadwalkan rombongan MRP ini juga akan bertemu dengan Gubernur Aceh, DPRA, FKUB dan berkunjung ke Sabang. Mereka berada di Aceh sampai dengan tanggal 13 Agustus. (*/KemenagNews)
Belum ada komentar