Banda Aceh — Puluhan orang tampak serius mengikuti pelatihan mengelas dan pertukangan di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II, Banda Aceh, Selasa (13/11).
Mereka adalah eks narapidana narkotika dan obat-obatan berbahaya (Narkoba) yang baru lepas bersyarat. Sebelum terjun ke masyarakat, Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Bapas Kelas II Banda Aceh membekalinya terlebih dahulu dengan berbagai macam keahlian dan keterampilan.
Selain melatihnya dengan ilmu mengelas dan perabotan rumah tangga, eks napi narkoba tersebut juga dibekali tentang bagaimana menerapkan budi daya tanaman semusim yang jitu, seperti penyulingan daun nilam, jabon, dan kunyit. Sebagai pilot project budi daya tanaman ini adalah kawasan pertanian Lamteuba, Aceh Besar. Lokasi ini dipilih lantaran menjadi salah satu sarang produksi ganja terbesar di Provinis Nanggroe Aceh Darussalam.
Masing-masing tanaman itu tumbuh di lahan seluas 20 hektar. Sejauh ini, sedikit banyak produksinya memberikan sumbangsih bagi kesejahteraan hidup masyarakat setempat. Menurut Kepala Bagian Hubungan Masyarakat BNN, Komisaris Besar Polisi Sumirat Dwiyanto, itulah upaya BNN melakukan pembedayaan alternatif terhadap eks narapidana narkoba di wilayah Aceh.
Sebelumnya, BNN juga telah melakukan hal yang sama lewat pemberdayaan komunitas di kota-kota besar di Indonesia, seperti Jakarta dan Bali “Inilah upaya kami dalam merealisasikan program dan strategi pemberdayaan masyarakat sebagaimana visi Badan Narkotika Nasional,” kata Sumirat kepada Gatra.
Kepala Bapas Kelas II Banda Aceh, Jumadi menyatakan bahwa walaupun mereka mantan narapidana, tapi masih di bawah binaan Bapas dan wajib melapor minimal sekali dalam sebulan. Sebab mereka masih dalam tahap pengarahan, pembimbingan, dan pembinaan. Tujuannya adalah dalam rangka supaya tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum. “Jumlah yang ikut pembinaan terkini ada 90 orang dan setiap angkatan sekitar 30 orang,” kata Jumadi.
Direktur Pemberdayaan Alternatif BNN, Rospen Sitindjak menambahkan, dengan keterampilan itu, mantan narapidana mampu mencari dan membuka lapangan kerja di masyarakat luas. Sehingga mereka tak lagi mengulangi perbuatan tercelanya. Target dari upaya itu tak lain adalah untuk merubah mindset eks napi narkoba di Aceh yang semula menanam ganja, kini membudidayakan tanaman yang lebih bermanfaat demi kemaslahatan masyarakat. “Yang tadinya menanam ganja, kita rubah supaya bercocok tanaman produktif. Jumlahnya melebihi dari yang ditargetkan,” katanya. (gatra.com)
Belum ada komentar