Seputaraceh

Operasi Gabungan BNP dan Polres Bireuen Temukan 12 Ha Ganja

Bireuen, Seputar Aceh – Operasi gabugan yang digelar Badan Narkotika Propinsi (BNP) Aceh dengan personil Polres Bireuen menemukan sekitar 12 hektar tanaman ganja di kawasan Gle Rangkueh, pegunungan Kecamatan Jeunieb, Bireuen. Dua tersangka berhasil dibekuk.

Kepala Satuan II Direktorat Narkoba Polda Aceh, AKBP Joni Gunawan  di Bireuen sepulang dari lokasi pegunungan Jeunieb Minggu (6/12) siang mengatakan, operasi yang dilakukan sejak Jumat, juga berhasil mengamankan dua tersangka.

Tersangka yang dibekuk sedang memanen tanaman ganja itu, kata Joni Gunawan adalah Romi Saputra (24), penduduk Desa Matang Pasi Kecamatan Peudada, dan Herman, (22) warga Jeunieb.

“Satu lainnya atas nama Iskandar, warga Desa Lhok Kulam, Kecamatan Jeunieb berhasil meloloskan diri dari petugas yang melakukan pengintaian dan sempat dikejar sambil melepaskan tembakan,” kata Joni.

Meskpun berhasil menemukan lahan tanaman ganja, namun barang bukti tidak dapat diboyong ke Mapolres Bireuen karena medan yang sangat sulit setelah kawasan pegunungan diguyur hujan lebat dua hari ini.

“Kita hanya mampu bawa beberapa kilogram saja untuk sampel. Medan sangat sulit apalagi harus menyeberangi sembilan sungai yang membutuhkan waktu sekitar empat jam ke lokasi,” ujar Joni Gunawan yang menambahkan operasi gabungan melibatkan 23 dari BNP dan 15 dari Polres Bireuen.

Dikatakan, sampai tadi siang sejumlah personil masih bertahan di lokasi untuk melakukan pembasmian tanaman ganja, sementara beberapa anggota telah kembali ke Bireuen. Pemberantasan ganja oleh tim BNP dilakukan sampai beberapa hari kedepan. [sa-mhs]

Belum ada komentar

Berita Terkait