Seputaraceh

PAD Retribusi Parkir di Langsa Hanya Rp61 Juta

Langsa, Seputar Aceh – Hingga Agustus lalu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Langsa dari sektor retribusi parkir di Kota Langsa baru mencapai Rp 61 juta. Jumlah ini terbilang kecil bila dibandingkan target Rp297 juta selama setahun.

Kepala Dinas Pengelola Keuangan dan Aset (DPKA) Kota Langsa, Syahril Hasballah, mengatakan belum maksimalnya restribusi parkir yang masuk ke kas daerah disebabkan pengelolaan perparkiran tidak tertib serta tidak diketahuinya secara jelas siapa yang mengelola titik-titik parkir.

Syahril yakin target PAD Langsa dari retribusi parkir tahun 2009 tidak akan tercapai, apalagi rentang waktu tersisa beberapa bulan lagi. “Saya pesimis targetnya akan tercapai,” katanya, Rabu (30/1).

Agar pada tahun-tahun mendatang target PAD dari perparkiran dapat tercapai, kata Syahril, beberapa solusi penting harus diperhatikan, termasuk penetapan pengelolaan titik-titik pelayanan parkir.

“Selama ini belum dilaksanakan oleh instansi terkait. Makanya pengelolaan parkir di Langsa terkesan amburadul,” paparnya. [sa-smi]

Belum ada komentar

Berita Terkait