Banda Aceh – Sebesar Rp2-3 triliun Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) yang ditempatkan di BPD Aceh setiap tahunnya tidak dikucurkan untuk sektor pembangunan, melainkan disimpan di Sertifikat Bank Indonesia (SBI) untuk memperoleh bunga.
Hal itu diungkapkan Surya Darma, mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh periode 2004-2009 dalam diskusi ‘Keuangan Provinsi Aceh Tiga Tahun Terakhir’ yang diselenggarakan Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) di Sekretariat GeRAK Aceh, Kamis (15/4/2010).
Menurut Surya Darma, tata kelola keuangan Aceh akhir-akhir ini terkesan mulai tidak sehat dan tidak menaati Qanun No 1 Tahun 2008, tentang tata cara pengelolaan keuangan Aceh.
“Setiap tahun sekitar Rp2 hingga Rp3 triliun APBA yang disimpan di BPD Aceh ditempatkan di SBI. Anehnya lagi, setiap nota pengantar Gubernur Aceh yang diminta DPRA, selalu saja berdalih anggaran dalam perkiraan,” kata Surya Darma.
Pemerintah Aceh, dikatakan Surya Darma, baru bisa mengetahui posisi aset daerah yang dikelolanya dari hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Hal ini menyulitkan penyususunan anggaran Aceh tahun berjalan berikutnya karena tidak adanya perkiraan dan management cash flow yang baik oleh Pemerintah Aceh.
“Kasus pada 2009, dari laporan Depdagri bahwa serapan anggaran Aceh sektor dana Otnomi Khusus (Otsus) hanya sebesar 50 persen. Namun, Pemerintah Aceh masih saja meminta ditambahkan lagi jumlah Otsus ini,” ujar dia.
Dijelaskannya, berdasarkan temuan BPK pada APBA 2005-2008, keuangan Aceh setiap tahunnya tidak adanya rekonsiliasi bank. Apalagi sebutnya, rekonsiliasi setiap 2 atau 3 bulan.
“Gubernur selalu menegur untuk membuat rekonsiliasi. Padahal secara manajemen, rekonsiliasi harus ada setiap bulan sehingga mudah untuk mengetahui kondisi keuangan daerah,” jelasnya.
Deposito di Bank Century
Surya Darma juga mengungkapkan, keuangan Aceh yang didepositokan di Bank Century oleh Pemerintah Aceh melalui BPD Aceh mencapai Rp40 miliar. Selain itu, kata politisi PKS ini, Pemerintah Aceh juga membuka 30 rekening di BPD Aceh.
Meskipun mantan anggota DPRA itu tidak merincikan secara detail, namun diakuinya, pada rekening dana cadangan umum, rekening dana pendidikan dan rekening abadi ke tiga bentuk rekening ini total uangnya mencapai Rp600 miliar.
“Untuk rekening dana cadangan pendidikan juga tidak ada mekanisme dan aturan jelas, seperti audit BPK pada 2006, ada tiga rekening dana cadangan pendidikan. Pada 2008, malah sudah ada penambahan rekening baru untuk dana cadangan pendidikan, yakni di BPD Syariah sebesar 140 miliar (rekening baru) di BPD Aceh senilai Rp55 miliar,” ungkapnya.
Hadir dalam Acara itu antara lain, Ali Amin dari Fakultas Ekonomi Unsyiah yang juga Dekan Ekonomi Fakultas Muhammadiah Aceh, Mawardi Ismail Fakultas Hukum Unsyiah, Mahdi Muhammad, Kepala Bank Indonesia Banda Aceh, Surayya Kamaruzzaman, Deny P Sambodo dan Herianto.(*/ha/min)
Belum ada komentar