Jakarta — Pelantikan pasangan gubernur terpilih Aceh, Zaini Abdullah-Muzakir Manaf, belum dapat dipastikan. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi di kantornya, Rabu (30/5), mengatakan sedang memproses Surat Keputusan (SK) Gubernur Aceh.
“SK untuk gubenur Aceh sedang diproses dan semoga bisa cepat selesai karena rakyat Aceh tentu berharap pasangan Zaini Abdullah-Muzakir Manaf bisa menjalankan tugas serta mewujudkan harapan rakyat di bumi serambi Mekkah,” kata Gamawan.
Mantan Gubernur Sumatera Barat ini menegaskan untuk melantik pasangan gubernur Aceh, tetap dengan dilakukan oleh Mendagri atas nama Presiden. “Tidak ada perubahan terkait siapa yang akan melantik gubernur Aceh namun waktunya masih belum ditentukan,” tegasnya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Djohermansyah Djohan mengatakan draf Keppres tentang pengesahan pengangkatan Zaini-Muzakir masih dalam proses administrasi.
Sedangkan di tingkat kabupaten/kota di Aceh, Djohermansyah mengatakan sudah ada tiga SK Mendagri tentang pengangkatan pengesahan bupati atau wali kota beserta wakilnya. Ketiganya adalah pasangan walikota-wawako terpilih Kota Lhokseumawe, bupati-wabup Aceh Besar, dan bupati-wabup Aceh Jaya. (dry/bipnews)
Belum ada komentar