Seputaraceh

Pemerintah Dukung Pemanfaatan Kilang Arun

Pemerintah Dukung Pemanfaatan Kilang Arun
Pemerintah Dukung Pemanfaatan Kilang Arun

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendukung pemanfaatan kilang gas alam cair (liquefied natural gas/LNG) Arun sebagai terminal penerima dan regasifikasi LNG guna memenuhi kebutuhan gas di Aceh.

Selain itu, pemanfaatan sumber daya alam (SDA) lainnya yang dimiliki Aceh harus ditingkatkan guna mendukung pembangunan perekonomian masyarakat Aceh yang selama ini belum berjalan optimal.

Hal ini disampaikan Menteri ESDM Jero Wacik saat menerima Wakil Ketua Tim Pemantau Otsus Aceh dan Papua Marzuki Daud bersama Gubernur Aceh terpilih Zaini Abdullah, Pemangku Wali Nanggroe Malek Mahmud, Ketua DPR Aceh Hasbi, dan Tim Migas Aceh Iskandar di kantor Kementerian ESDM di Jakarta, Jumat (27/4).

Hadir pula dalam pertemuan tersebut Direktur Gas PT Pertamina (Persero) Hari Karyuliarto, Direktur Utama PT Pertamina Gas (Pertagas) Gunung Harjono dan Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita H Legowo.

Pada kesempatan itu, Jero Wacik juga meminta Gubernur Aceh terpilih dan para bupati/wali kota Aceh terpilih serta para anggota DPRD di Aceh untuk bersatu dan bersinergi sehingga program pembangunan Aceh yang digulirkan oleh pemerintah pusat bisa berjalan dengan baik. “Kami berharap kesejahteraan bagi rakyat Aceh bisa segera terwujud. Ini komitmen yang dijalankan pemerintah selama ini,” kata Jero Wacik.

Jero Wacik menegaskan, kebijakan pemerintah pusat untuk Aceh sangat tinggi. Bahkan tidak ada keraguan sedikitpun pemerintah pusat untuk Aceh. “Kita tunggu beliau (Zaini Abdullah -Red) dilantik. Setelah itu kita lanjutkan pembangunan semuanya, termasuk masalah receiving terminal gas Arun dan Belawan Sumut dan masalah lainnya,” tutur Wacik.

Sementara itu, Marzuki Daud meminta pemerintah segera merevisi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2012 tentang Percepatan Pelaksanaan Prioritas Pembangunan Nasional agar memberi peluang untuk memfungsikan fasilitas terminal receiving gas Arun Aceh Utara.

Selanjutnya, gas tersebut bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan PIM, AAF, PLN, dan dialirkan ke Medan Sumatera Utara untuk memenuhi kebutuhan PLN dan industri di provinsi tersebut.

“Aceh perlu dibangun, apalagi sampai saat ini kesenjangan di Aceh belum dapat diselesaikan. Masalah receiving terminal gas Arun sudah menjadi agenda agar Arun tidak akan menjadi besi tua. 14 tangki raksasa gas yang ada di Arun mampu mengalirkan gas ke Sumut,” ujar Marzuki Daud yang juga selaku anggota Komisi VII DPR ini.

Dia menambahkan, pembangunan pipa yang direncanakan selesai dalam 18 bulan sudah masuk tender. “Saya perlu menjelaskan hal ini kepada pemerintah agar tidak berseberangan dengan rencana pembangunan di Belawan, Sumatera Utara,” katanya. (A Choir/suarakarya)

Belum ada komentar

Berita Terkait