Seputaraceh

Pemerintah Siap Ubah Program Pensiun PNS

Pemerintah Siap Ubah Program Pensiun PNS
Pemerintah Siap Ubah Program Pensiun PNS

Jakarta — Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar mengatakan pemerintah siap mengubah program pembayaran pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk mengurangi beban APBN.

“Kita sudah berpikir skema pensiun yang sekarang tidak cukup dan harus membuat skema yang lebih bagus dan wajar,” ujarnya di Jakarta, Kamis (13/12).

Azwar mengatakan pemerintah sedang menyiapkan rencana untuk mengubah skema pembayaran pensiun pada 2013 serta menyiapkan masa transisi sehingga reformasi sistem pensiun PNS di Indonesia dapat berlangsung dengan baik.

“Jadi mulai ada perbaikan walaupun tidak boleh sekaligus semuanya. Dan yang ke depan kita perbaiki,” ujarnya.

Saat ini sistem pembayaran pensiun PNS menggunakan “Pay As You Go” dimana skema ini merupakan pendanaan yang dibiayai secara langsung oleh pemerintah melalui APBN pada saat pegawai memasuki masa pensiun.

Dengan adanya sistem ini maka beban APBN akan terus meningkat seiring dengan peningkatan jumlah penerima pensiun dan besaran kenaikan gaji pokok maupun pensiun pokok.

Pemerintah ingin mengganti skema tersebut dengan sistem “Fully Funded” dimana sistem ini merupakan pendanaan pensiun yang bersumber dari iuran yang dilakukan secara bersama-sama oleh PNS sebagai pekerja dan pemerintah sebagai pemberi kerja.

Dengan demikian, dana yang terkumpul akan dijadikan anggaran pensiun dan beban APBN untuk dana pensiun akan berkurang. Setelah itu akan dicarikan bentuk investasi yang sesuai untuk pengelolaan dana tersebut.

Prinsip kehati-hatian untuk bentuk investasi tersebut tetap diperlukan, akan tetapi yang dipilih dapat memberikan return investasi signifikan. Untuk menjaga dan mengontrol pengelolaan dana, maka diperlukan transparansi berupa laporan rutin neraca dan rugi laba perusahaan.

Ketua Komisi II DPR RI, Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan penerapan skema “Fully Funded” ini membutuhkan pengelola dana pensiun yang kuat, kredibel, transparan dan profesional serta pengembangan dana iuran melalui investasi.

“Hanya saja pemanfaatan peluang investasi itu memerlukan kejelian, ketelitian, ketepatan dan insting serta visi bisnis yang kuat, karena kekeliruan dalam berinvestasi akan menimbulkan persoalan tersendiri,” ujarnya.

Pada 2015, diprediksi jumlah PNS yang memasuki masa pensiun mencapai 2.764.809 orang, sedangkan jumlah PNS aktif diperkirakan tercatat sebesar 4.391.965 orang, sehingga jumlah pensiun mencapai 62,2 persen dibandingkan jumlah PNS aktif.

Salah satu implikasi dari kenaikan jumlah pensiun ini adalah beban anggaran melalui APBN akan meningkat karena makin banyak PNS yang meningkat masa hidupnya sehingga masa pembayaran manfaat pensiunnya semakin panjang.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, pada 2007 alokasi anggaran untuk pembiayaan pensiun mencapai Rp23,2 triliun dan jumlah tersebut meningkat tiga kali lipat pada 2011 hingga mencapai Rp51,2 triliun. (ant)

Belum ada komentar

Berita Terkait