Banda Aceh – Pemerintah kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, terkendala dana untuk membangun infrastruktur di kawasan waduk Pusong guna dijadikan objek wisata dalam rangka menambah pendapatan daerah.
Kadis Perhubungan Kebudayaan dan Pariwisata Kota Lhokseumawe Miswar Ibrahim di Lhokseumawe, Kamis mengatakan, terhadap lokasi waduk tersebut belum ada kepastian kapan akan segera disetting untuk dijadikan lokasi wisata, karena tidak ada dananya.
Dikatakan, dalam Anggaran Pendapatan Belanja Kota Lhokseumawe tahun 2012, tidak tertampung anggaran khusus untuk penyediaan berbagai sarana dan prasarana pariwisata di lokasi waduk tersebut.
Namun, informasinya di lokasi itu akan dibangun tiga pos, yang diperuntukkan untuk pos pengawasan anggota Wilayatul Hisbah (polisi Syariat) dan pos restribusi yang diflotting melalui instansi lain, bukan melalui pihaknya.
Sementara itu, lanjut Miswar, keberadaan waduk Pusong untuk dijadikan lokasi wisata sangat tepat, karena selain telah tercipta panorama yang indah juga menguntungkan daerah dari segi restribusi, apabila diberlakukan kebijakan tersebut pada setiap pengunjung.
Namun, untuk menjadikan lokasi waduk tersebut menjadi lokasi pariwisata, harus terlebih dahulu dilengkapi sarana dan parasarana yang memadai. Seperti fasilitas bermain, dermaga memancing dan lain sebagainya.
Yang mana fungsinya nanti, selain menjadi pusat rekreasi warga juga dapat diadakan festival daerah pada momen-momen tertentu.
Miswar menyebutkan, melihat kondisi sekarang,jumlah pengunjung waduk Pusong setiap harinya mencapai sekitar 2.500 orang, malah pada hari-hari libur atau hari tertentu, jumlah pengunjungnya membludak.
Jika seandainya, lokasi waduk tersebut disetting dengan sedemikian rupa lengkap dengan fasilitas bermain, maka jumlah restibusi yang masuk ke kas daerah dari pengunjung tentu akan banyak. Apalagi, umumnya pengunjung ke lokasi tersebut banyak berasal warga dari luar Kota Lhokseumawe.
Oleh karena itu, pihaknya sangat mengharapkan supaya lokasi waduk dimaksud, segera dibangun menjadi tempat wisata. Tentu saja dengan memperhatikan kekhususan daerah tentang Syariat Islam, sehingga dapat menjadi lokasi wisata yang Islami serta dapat menguntungkan daerah dari segi PAD. (ant)
Belum ada komentar