Seputaraceh

Pendiri Grup di FB Dituntut Rp6,75 Miliar

Hati-hati membuat grup di Facebook jika berhubungan dengan sebuah perusahaan. Seorang mahasiswa digugat Rp6,75 miliar gara-gara grup di Facebook.

T&J Towing Company perusahaan yang berbasis di Kalamazoo Michigan AS mengajukan kasus penghinaan dan pelanggaran hukum pada mahasiswa Universitas Western Michigan yang memulai grup Facebook bernama ‘Kalamazoo Residents against T&J Towing’.

Gugatan empat halaman tersebut menuntut kerugian US$750 ribu (Rp 6,75 miliar). Justin Kurtz membuat grup itu hanya untuk teman mahasiswanya guna berbagi cerita dan opini tentang layanan perusahaan derek.

“Ini bukanlah seperti saya membuat klaim tidak benar atau apapun,” ujarnya.

“Ini bukan saya mengontrol sesuatu dan siapapun telah melakukan posting. Saya telah mengatakan kepada semuanya agar profesional, jangan memposting ancaman apapun. Hanya ceritakan saja dan itulah yang sebagian besar orang lakukan.”

Dari perspektif legal, kasus T&J sudah sangat aneh, ujar Cooley Law profesor Curt Benson.

Dalam setiap kasus penghinaan, pihak yang menyerang secara khusus akan menuliskan surat dari pengacara, serta menanyakan komentar balik.

Benson berspekulasi bahwa perusahaan derek itu hanya bertujuan mengirimkan sebuah pesan kepada komunitas agar “jangan katakan sesuatu yang negatif karena saya akan menuntut,” ujar Benson.(inc)

Belum ada komentar

Berita Terkait