Beijing, Seputar Aceh, Xinhua – Ayah jahat yang memasang iklan menjual putra dan putrinya di internet, di Provinsi Jiangxi, Cina timur, kemarin divonis penjara selama 17 tahun karena dituduh menculik dan menjual bayi.
Pria itu, bermarga Li, memasang iklan di satu forum internet Kota Xiamen, Provinsi Fujian, ketika ia masuk dalam daftar buronan polisi dalam kasus perampokan dan pembajakan mobil.
Li menawarkan anak-anak yang dilahirkan oleh pacarnya, masing-masing berusia satu dan empat tahun, dengan harga 60.000 yuan.
Relawan anti-penyelundupan di Guangzhou melihat iklan itu pada April lalu dan kemudian menghubungi penulis iklan tersebut untuk mengonfirmasi. Relawan itu kemudian mengabari rekannya, yang kemudian menelefon polisi dan terus berhubungan dengan pembeli bayi.
Polisi berpakaian preman dan seorang relawan yang menyamar seorang pembeli menangkap Li pada 12 April. [sa-xna-ant]
Belum ada komentar