Lhokseumawe, Seputar Aceh – DPRK Aceh Utara dalam waktu dekat akan memanggil seluruh Direktur utama (Dirut) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk meminta laporan pertanggungjawaban. Direktur utama BUMD yang dipanggil adalah PDAM Tirta Mon Pase, BPR Sabe Meusampe, PT Lido Graha Hotel, PD Bina Usaha, dan lain sebagainya.
“Dari keterangan dirut BUMD, nanti akan dikaji sebagai bahan pertimbangan penyuntikkan modal dari uang APBD 2010 mendatang,” ungkap anggota Komisi C Bidang Keuangan DPRK Aceh Utara, Tantawi, Kamis (3/12).
Menurut Tantawi, Komisi C juga akan meminta laporan pertanggungjawaban (LPJ) selama tiga tahun terakhir untuk mengidentifikasi apakah perusahaan itu sehat atau tidak. BUMD itu modal usahanya disuntik dari uang rakyat, melalui APBK. Jadi, wajar sekali kalau dipertanggungjawabkan dulu.
Ke depan, penyertaan modal pemerintah daerah bagi BUMD tersebut akan dilakukan secara lebih selektif. “Mulai tahun depan, perusahaan yang tidak prospektif tidak ada ada suntikan modal,” tambah Tantawi yang merupakan anggota dewan dari Partai Demokrat.
Sementara anggota Komisi C lainnya dari Partai Aceh, Tgk Subki Elmadny, mengatakan sebelumnya LPJ tahunan hanya diberikan pada rapat umum pemegang saham (RUPS). “Sekarang dewan juga akan mempelajari LPJ itu,” tandas Tgk Subki. [sa-ayi]
Belum ada komentar