Jakarta — Pemerintah menegaskan Triangle Pase Inc, perusahaan migas Australia, sementara masih berhak mengelola Blok Pase yang berada di Provinsi Aceh, seiring belum ditemukannya kesepakatan di antara warga Aceh-nya sendiri.
Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita Herawati Legowo mengatakan memang hingga hari ini belum ditentukan siapa operator barunya. Namun, kegiatan Triangle di sana sebagai operator lama tidak bisa diberhentikan begitu saja. Sehingga, menurut Evita tidak ada yang namanya perampokan aset negara.
“Ngga begitu [perampokan aset negara], kan tidak bisa di-stop begitu saja. Belum ditentukan operator barunya karena masih menunggu kesepakatan dengan daerah,” ujarnya, hari ini, Minggu (16/09).
Senada dengan Evita, Deputi Operasi BP Migas Gde Pradnyana mengatakan hingga hari ini belum ada kesepakatan di antara para pihak di Aceh, yakni antara pemda dengan DPR Aceh, tentang siapa yang akan mengelola blok itu selanjutnya.
“Jadi sambil menunggu mereka ada kesepakatan, maka untuk sementara pengelolaan Blok Pase dilanjutkan dulu oleh operator yang ada sekarang. Tapi itu baru usulan BP Migas, saya tidak tahu apakah usulan tersebut sudah disetujui atau belum oleh pemerintah?,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua DPR Kabupaten Aceh Timur Tengku Alauddin beserta sejumlah warga Aceh mendatangi kantor Kementerian ESDM di Jakarta pada Jumat lalu (14/9) untuk menyampaikan aspirasinya kepada Menteri ESDM Jero Wacik.
Menurut Alauddin, sejak Februari 2012 kontrak Triangle Pase Inc sudah berakhir namun hingga hari ini mereka masih mengeksploitasi gas di Aceh. Dia meminta pengelolaan blok tersebut diserahkan kepada masyarakat dan pemerintah Aceh.
“Sampai sekarang perusahaan Triangle masih investasi gas di sana. Padahal Februari lalu sudah habis kontraknya. Di sisi lain selama mereka di sana sejak 2009, belum ada satu CSR pun yang dilakukan untuk warga,” ujarnya.
Alauddin mengatakan saat ini sudah ada perusahaan daerah yakni Pase Energy dan PT Artha Jaya Energy yang siap masuk mengelola blok tersebut. Ada pun blok tersebut saat ini memproduksikan gas sekitar 2—9 juta kaki kubik gas per hari (MMscfd) yang dipasok ke kilang LNG Arun.
Nasruddin, Ketua Forum Masyarakat Peduli Aceh Timur menambahkan terkesan ada pembiaran dari Menteri ESDM mengingat surat permohonan pengelolaan blok tersebut sudah dilayangkan hingga empat kali.
“Surat sudah dilayangkan oleh Pemprov Aceh dan Pemkab Aceh Timur, sampai empat kali. Ini ada pembiaran, pembiaran terhadap kejadian pencurian gas yang ada di desa kami,” ujarnya.
Triangle Pase Inc merupakan anak usaha Triangle Energy (Global) Limited yang mengklaim memiliki 100% hak partisipasi dalam Blok Pase seluas 922 km2 di Provinsi Aceh. Blok gas tersebut diperoleh sejak Juni 2009 hasil akuisisi dari ExxonMobil yang sebelumnya telah mengelola blok itu sejak 1981.
Kontrak Blok Pase memang sudah berakhir pada Februari 2012 dan Triangle sudah mengajukan perpanjangan kontrak untuk 20 tahun mendatang. Pada 17 Agustus 2012, BP Migas sudah mengeluarkan rekomendasi kepada pemerintah agar Blok Pase tetap dikelola oleh Triangle hingga operator baru yang definitif telah ditunjuk.
Sementara itu berdasarkan surat No.1132/12/MEM.N/2012 tanggal 10 Februari, Menteri ESDM Jero Wacik telah mengirimkan surat kepada Kepala BP Migas R. Priyono bahwa kontrak Triangle Pase Inc dalam mengelola Blok Pase tidak diperpanjang.
Namun, dalam rangka menjaga kelangsungan produksi gas dari blok itu, Triangle dapat ditugaskan untuk mengelola sementara blok itu selama enam bulan terhitung sejak berakhirnya kontrak atau sampai ditetapkannya pengelola yang definitif. (bisnis.com)
Belum ada komentar