Langsa, Seputar Aceh – Aparat Kepolisian Resort Kota Langsa meringkus Sofyan bin Ahmad, tersangka pembacok Asnawi tukang becak. Seorang tersangka lainnya, Andre, hingga kini masih buron.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Langsa, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Galih Indragiri, mengatakan Sofyan merupakan warga Alu Drien, Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur. Ia ditangkap satu jam setelah pembacokan terjadi, Senin (12/10) sore.
Polisi masih memburu tersangka lainnya, Andre, penduduk Sungai Pauh Kota Langsa.
Penganiayaan terhadap Asnawi, warga Sungai Pauh, Langsa Barat, terjadi Senin (12/10) sore pukul 16.45 WIB, di jalan menuju Desa Asam Petek Langsa Timur, tidak jauh dari SMP Negeri 7.
Korban diajak Andre menuju Desa Asam Petek untuk mengambil pakaian. “Kami menduga pelaku sudah kenal dengan korban jauh sebelumnya,” kata AKP Galih.
Tersangka Sofyan mengikuti keduanya dari belakang dengan mengendarai sepeda motor. Di tengah jalanan yang diapit persawahan, Andre menetakkan parang ke kepala Asnawi hingga tukang becak itu terluka serius di bagian kiri kepala. Andre kemudian kabur dengan tumpangan motor yang dikendarai Sofyan.
“Karena kondisi korban masih kuat, ia mencoba mengejar pelaku sambil berteriak minta tolong pada warga setempat,” ujarnya. Dalam aksi kejar-kejaran, sepeda motor pelaku rusak. “Saat itulah Sofyan ditangkap warga, sedangkan Andre berhasil lolos,” sebut Galih lagi.
Sofyan kini kini dikurung di sel Mapolres Langsa. Polisi menyita barang bukti sepeda motor. [sa-smi
Belum ada komentar