Jakarta, Seputar Aceh, Antara – Pemerintah sedang merumuskan pemberian tunjangan khusus bagi prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang bertugas menjaga wilayah perbatasan RI dengan negara lain, baik di darat maupun laut.
Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro, dalam rapat kerja bersama Panglima TNI Jenderal TNI Djoko Santoso dengan Komisi I DPR di Jakarta, Senin, mengatakan pemberian tunjangan khusus bagi prajurit TNI di wilayah perbatasan itu akan ditetapkan dalam bentuk peraturan presiden (Perpres).
“Saat ini ada sekitar 9.000 personel TNI di wilayah perbatasan darat dan 400 orang prajurit di perbatasan laut atau di pulau-pulau terluar dan sekitar 200 orang personel prajurit yang melakukan pemantauan wilayah perbatasan secara mobile,” kata Purnomo.
Ia mengatakan, ke-9.000 personel TNI itu bertugas di wilayah perbatasan RI dengan Malaysia di Kalimantan Barat dan Timur, RI dengan Timor Leste dan perbatasan darat RI-Papua Nugini.
Selain itu, 400 personel bertugas mengamankan wilayah perbatasan laut atau berjaga di pulau-pulau terdepan di 12 titik dari 92 titik rawan.
Menurut Purnomo, pemberian tunjangan khusus bagi prajurit TNI di perbatasan itu termasuk dalam program 100 hari pertama bidang pertahanan pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono. [sa-ant]
Belum ada komentar