Kairo — Juru Bicara Kepresidenan Mesir mengatakan Presiden Mohammed Mursi telah memerintahkan Panglima Angkatan Bersenjata Mesir, Marsekal Mohamad Hussein Tantawi untuk pensiun dari jabatannya.
Selain itu Mursi juga mengatakan telah membatalkan deklarasi konstitusional yang bertujuan untuk membatasi kekuasaan presiden di Mesir.
Musri merupakan presiden Mesir yang selama ini mendapat dukungan dari kelompok Ikhwanul Muslimin.
Kelompok ini tidak mempunyai hubungan yang baik dengan militer Mesir dan keduanya terus bersitegang pasca kejatuhan Husni Mubarak.
Sejauh ini masih belum jelas apakah presiden mempunyai kekuasaan untuk memecat seorang kepala angkatan bersenjata atau apakah Marsekal Tantawi akan menerima aksi yang dilakukan oleh Presiden Mursi.
Seperti yang dilaporkan Wartawan BBC, Yolande Knell, Senin (13/08) di Kairo mengatakan bahwa campur tangan presiden kali ini jelas bertujuan untuk mengambil kendali terhadap angkatan bersenjata yang ada saat ini.
Persoalan Konstitusi
Di bawah deklarasi konstitusi sementara yang dikeluarkan sebelum Mursi diambil sumpahnya sebagai presiden, disebutkan bahwa seorang presiden tidak boleh mencampuri dan mengatur institusi militer di negara itu termasuk menunjuk pemimpinnya.
Sebelumnya Dewan Militer telah mengeluarkan sebuah deklarasi yang membubarkan parlemen Mesir terpilih dimana anggotanya kebanyakan adalah sekutu Presiden Mursi yang berasal dari kelompok Islam.
Sebagai Kepala Dewan Militer, Marsekal Tantawi selama ini merupakan pemimpin sementara Mesir pasca jatuhnya Presiden Mubarak tahun lalu.
Dalam pernyataan yang dikeluarkan juru bicara kepresidenan Mesir juga disebutkan bahwa yang harus pensiun adalah Wakil Panglima Angkatan Bersenjata, Sami Annan.
Belum ada komentar