Seputaraceh

Puluhan Honorer di Pemkab Pidie Tak Masuk Buku Putih

Sigli, Seputar Aceh – Puluhan tenaga honorer di Pidie, yang memiliki Surat Keputusan (SK) Bupati tahun 2004 belum diangkat jadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sementara ada yang memiliki SK tahun 2005 sudah menjadi PNS di lingkungan Pemkab Pidie.

Hal itu diungkapkan salah seorang tenaga honorer di Pidie, Muhammad Ikhsan kepada wartawan Jum’at (20/11). Kata dia, pemerintah dinilai tidak adil, sebab dirinya telah mengabdi selama lima tahun tapi belum diangkat jadi PNS, sementara yang mengabdi baru empat tahun sudah diangkat.

Ia juga mengatakan, bahwa hingga saat  ini dirinya belum dalam daftar buku putih. Ia mepertanyakan penyebab nama mereka belum tertera dalam buku putih. “Kenapa kami di anak tirikan, apa kami karena tidak dekat dengan pejabat,” kata Ikhsan.

Ihksan Bahkan ,menduga ada indikasi KKN dalam perkrutan PNS melalui tenaga honorer, sebab kenyataan yang terjadi bila dekat dengan pejabat bersangkutan, maka akan dengan mudah lolos menjadi PNS. “Saya berharap adanya keadilan dalam hal itu, sehingga kami tidak merasa dirugikan,” kata salah seorang tenaga honorer lainnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Badan Kepegawaian (BKD), Kabupaten Pidie, Zakaria, Jum’at (20/11), menuturkan, pihaknya tidak pilih bulu dalam perekrutan PNS. Namun yang dipertimbangkan adalah kecukupan persyaratan, jika masih kurang, maka harus dilengkapi.

“Kita melihat kembali petunjuk pusat dan tidak bias sembarangan,”jelasnya.*

Zakaria meminta masyarakat jangan asal tuduh. Untuk itu dia berharap jika menuduh harus cukup bukti. “Kita haram melakukan hal yang demikian sebab itu merugikan orang lain,” kata dia. [sa-amr]

Belum ada komentar

Berita Terkait