Seputaraceh

Rektor Unsyiah Larangan Ospek dan Perploncoan

Banda Aceh – Pihak Rektorat kampus Unsyiah Banda Aceh melarang mahasiswa senior menggelar kegiatan yang berbau ospek terlebih aksi perpeloncoan terhadap mahasiswa baru. Hal ini seperti yang dikatakan oleh Pembantu Rektor Bidang Kemahasiswaan Unsyiah, Rusli Yusuf.

“Jika ada mahasiswa yang melakukannya, rektorat akan memberi sanksi tegas,” terang Rusli Yusuf di sela-sela temu ramah jajaran Rektorat Unsyiah dengan civitas akademika Fakultas Ekonomi, Senin (8/8).

Dia juga mengatakan, larangan ospek dan perploncoan itu merupakan keputusan keputusan senat beberapa waktu lalu dan dikuatkan dengan terbitnya surat keputusan rektorat yang sifatnya mengikat.

“Dalam waktu dekat ini akan rektorat mengeluarkan dua SK sekaligus. Pertama, SK pelarangan ospek. Bagi pelanggar SK ini akan dikenakan sanksi berupa skorsing akademik. Kedua, SK Rektorat Unsyiah yang ditujukan kepada pihak dekanan di tingkat fakultas untuk penyelenggarakan kegiatan bimbingan akademik bagi mahasiswa baru. Kegiatan ini diadakan sebagai pengganti Ospek,” terangnya.

Sementara itu Rektor Unsyiah Darni M Daud dalam kesempatan yang sama menegaskan pelarangan ospek merupakan instruksi dari Kementrian Pendidikan Nasional sejak beberapa tahun belakangan.

“Mendiknas telah menerima banyak keluhan orang tua mahasiswa baru yang anaknya mengalami kekerasan fisik seusai mengikuti ospek. Dasar itulah, ospek dilarang,” terangnya. [seruu]

Belum ada komentar

Berita Terkait