Lhokseumawe – Belanja pegawai Pemkab Aceh Utara mencapai Rp584,4 miliar. Tapi dana alokasi umum (DAU) untuk kabupaten ini hanya Rp245,9 miliar. Sehingga, Rp338,4 miliar untuk belanja pegawai menjadi beban APBK.
“Jumlah PNS, honorer dan pegawai kontrak sangat besar, lebih kurang 13 ribu orang. Mereka menjadi beban APBK mencapai Rp584,4 miliar lebih. Seharusnya, seluruh belanja pegawai dibiayai dari DAU. Tapi kenyataannya, DAU hanya mampu membiayai sebagian belanja pegawai atau Rp245,9 miliar lebih. Sedangkan sisanya Rp338,4 miliar lebih menjadi beban APBK setiap tahun,” kata Ketua DPRK Aceh Utara Jamaluddin Jalil dalam pidatonya pada rapat Penutupan Masa Persidangan I tahun 2010 DPRK Aceh Utara, Jumat (30/4/2010).
Permasalahan lainnya, kata Jamaluddin Jalil, kondisi perekonomian masyarakat Aceh Utara belum stabil. Masih banyak warga miskin, kata dia, perlu mendapat perhatian serius dari Pemkab Aceh Utara. “Ditambah lagi dengan persoalan penyediaan lapangan kerja, karena banyak masyarakat khususnya pemuda yang belum memiliki pekerjaan. Ini tidak boleh dibiarkan berlanjut terus menerus, harus dicari jalan keluarnya,” kata Jamaluddin Jalil akrab disapa Mualem Jamal.
Menghadapi semua permasalahan tersebut, kata Mualem Jamal, DPRK meminta Bupati dan jajarannya segera memperbaiki dan menyempurnakan data kependudukan Aceh Utara. Data itu, kata dia, harus segera dikirim ke Dirjen Bina Administrasi dan Keuangan Daerah (BAKD) Depdagri supaya alokasi DAU tahun 2011 untuk Aceh Utara sesuai dengan kebutuhan. “Kami juga mengharapkan kepada Bupati agar meningkatkan dan mengefektifkan pengutipan restribusi, pajak galian C, dan restribusi lainnya (untuk menambah Pendapatan Asli Daerah),” katanya.
Bupati dan jajarannya, lanjut Mualem Jamal, harus merencanakan dan menciptakan proyek-proyek dalam APBK yang dapat menampung tenaga kerja dan memberi kontribusi terhadap PAD. Berikutnya, melakukan pembinaan serta meningkatkan hasil produksi pertanian, perkebunan, perikanan, dan peternakan masyarakat dengan memaksimalkan tenaga penyuluhan.
“Membantu modal usaha dalam rangka pemanfaatan lahan perkebunan masyarakat yang selama ini belum tersentuh. Dan, semua Satuan Kerja Pemerintah Kabupaten (SKPK) harus bekerja secara ikhlas dan berusaha mengejar dan mencari dana dalam bentuk proyek ke departemen menurut bidang masing-masing,” kata Mualem Jamal.
Menanggapi rekomendasi dari DPRK itu, Bupati Aceh Utara Ilyas A Hamid meminta Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil untuk mengupdate data kependudukan dan segera disampaikan kepada Dirjen Administrasi Kependudukan di Jakarta. “Dinas terkait saya minta agar terus bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk menyukseskan Sensus Penduduk tahun 2010 yang dimulai pada 1-31 Mei 2010,” kata Ilyas A Hamid dalam pidatonya pada rapat Penutupan Masa Persidangan I tahun 2010 DPRK Aceh Utara itu.
Bupati Ilyas Hamid juga meminta Sekda untuk terus berkoordinasi dengan instansi terkait agar dalam pengelolaan restribusi dan pendapatan galian C secara bertahap dapat dilimpahkan kepada Camat. Hal ini, kata dia, sebagai bagian dari proses pelimpahan sebagian kewenangan pemerintah kepada Camat. Qanun Aceh Utara menyangkut hal itu, katanya, sedang dalam proses pematangan.
“Saya juga meminta Kadis Transmigrasi dan Tenaga Kerja agar terus menciptakan kreativitas untuk mencari lapangan kerja baru, baik melalui investor maupun pihak ketiga lainnya sehingga dapat membantu mengurangi jumlah pengangguran,” kata Ilyas Hamid akrab disapa Ilyas Pase.
Upaya ke arah itu, lanjut Ilyas Pase, belum maksimal dilaksanakan karena banyak investor yang datang ke Aceh Utrara masih mempermasalahkan kondisi keamanan yang belum kondusif. “Walaupun pihak eksekutif telah menjamin terlaksananya investasi, namun sepertinya pihak investor masih belum sepenuh hati berminat menanamkan investasinya di Aceh Utara,” katanya.
Hadir dalam rapat Penutupan Masa Persidangan I tahun 2010 DPRK Aceh Utara itu, Kapolres Lhokseumawe AKBP Zulkifli, Kajari Lhoksukon Zairida, para pejabat Pemkab Aceh Utara, dan kalangan LSM.(*/ha/nsy)
Belum ada komentar