Banda Aceh – Petugas Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh akan meningkatkan razia di rumah kecantikan (salon-red) yang disinyalir sebagai lokasi praktek maksiat.
Kasatpol PP dan WH Banda Aceh Dwi Putrasyah mengatakan pihaknya banyak menerima laporan warga terhadap keberadaan salon di Banda Aceh yang menyalahi izin.
“Jika terbukti ada salon melayani bisnis esek-esek, kami akan memberi sanksi tegas” kata Dwi Putransyah.
Petugas Satpol PP dan WH selalu menindaklanjuti laporan warga terkait aktivitas di salon yang melanggar Syariat Islam. Namun, diakui Dwi, petugas tidak menemukan pelanggaran saat tiba di lapangan.
Dwi Putrasyah tidak menyangkal kemungkinan adanya keterlibatan anggota Satpol PP dan WH yang membocorkan informasi kepada pemilik salon sebelum penggerebekan.
“Saya akan pecat anggota yang terlibat. Mudah-mudahan tidak ada anggota seperti itu,” harapnya.(*/ha/car)
Belum ada komentar