Seputaraceh

Status Baru Palestina: Yahudi Tetap Menolak

Status Baru Palestina: Yahudi Tetap Menolak
Status Baru Palestina: Yahudi Tetap Menolak

Jerussalem — Israel memandang sinis pengakuan PBB terhadap peningkatan status Palestina sebagai negara dan menegaskan kemenangan seterunya itu di Sidang Majelis Umum (MU) PBB, Kamis (29/11), tidak akan mengubah apa pun di lapangan.

“Keputusan di PBB tidak akan mengubah apa pun di lapangan. Hal ini tidak akan mendorong berdirinya negara Palestina, justru semakin menjauhkan,” ujar Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu di Yerusalem, seperti dilansir yahoonews, Jumat (30/11).

“Tangan Israel selalu terbuka untuk perdamaian. Tapi negara Palestina tidak akan pernah berdiri tanpa pengakuan dari Israel sebagai negara rakyat Yahudi,” imbuhnya. Bersama sekutunya Amerika Serikat (AS), Israel masih tidak mengakui Palestina sebagai negara.

Bersama tujuh negara lain, AS dan Israel menolak peningkatan status Palestina di PBB, dari entitas pemantau menjadi negara pemantau non-anggota melalui pemungutan suara dalam sidang MU PBB di New York, Kamis.

Dari 193 anggota MU, Palestina mendapat dukungan mutlak dari 138 negara. Dalam pidatonya sebelum pemungutan suara, Presiden Palestina, Mahmoud Abbas, mengatakan pengakuan PBB tersebut merupakan kesempatan terakhir bagi terciptanya perdamaian dengan Israel.

Abbas juga mengatakan Palestina berhak mendapatkan “sertifikat kelahiran” sejak 65 tahun silam, saat PBB memutuskan pembagian wilayah Palestina yang berujung pada berdirinya negara Israel.

Dalam pidatonya itu Abbas juga menyampaikan keinginannya untuk melakukan perundingan kembali demi mencapai solusi penyelesaian dengan Israel.

“Setiap suara yang mendukung usaha kami merupakan suara keberanian yang sangat berharga bagi kami. Bagi negara yang memberi dukungan terhadap permohonan status Palestina sebagai negara pemantau non-anggota, berarti telah menegaskan dukungan moral bagi kebebasan dan HAM serta perdamaian,” tutur Abbas yang disambut standing ovation para utusan negara-negara anggota MU PBB. (solopos.com)

Belum ada komentar

Berita Terkait