Seputaraceh

Tahun 2012, Jumlah Penumpang Udara Meningkat 15 Persen

Tahun 2012, Jumlah Penumpang Udara Meningkat 15 Persen
Tahun 2012, Jumlah Penumpang Udara Meningkat 15 Persen

Jakarta — Kementerian Perhubungan menyebutkan jumlah penumpang pesawat terbang yang terjadwal selama 2012 meningkat 15 persen dibanding tahun sebelumnya.

“Pertumbuhan jumlah penumpang domestik dan internasional yang diangkut maskapai nasional pada 2012 diperkirakan mengalami pertumbuhan sekitar 10-15 persen dibanding jumlah penumpang pada tahun sebelumnya,” kata Direktur Angkutan Udara Kementerian Perhubungan Djoko Murjatmodjo dalam rilis melalui Pusat Komunikasi Publik Kemenhub yang diterima di Jakarta, Sabtu (9/11).

Djoko memaparkan, total jumlah penumpang yang diangkut oleh maskapai penerbangan nasional berjadwal pada tahun 2012 mencapai sebanyak 72,4 juta orang yang terdiri atas 63,6 juta penumpang domestik dan 8,8 juta penumpang internasional.

Jumlah tersebut, ujar dia, kemungkinan besar masih mengalami kenaikan mengingat belum semua maskapai melaporkan datanya untuk periode bulan Juli-Desember 2012.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, jumlah penumpang udara domestik pada November 2012 sebanyak 2,65 juta penumpang dan Desember 2,74 juta penumpang.

Sedangkan pada Oktober tercatat jauh lebih tinggi yakni 6,17 juta penumpang dan September 6,15 juta penumpang. “Padahal pada periode November dan Desember biasanya jumlahnya lebih tinggi karena banyak hari liburnya,” katanya.

Ia juga mengatakan, pihaknya sendiri masih menunggu laporan dari maskapai penerbangan sehingga jumlah penumpang dan barang yang diangkut baik untuk rute domestik maupun internasional dapat diperoleh data yang lebih mutakhir.

Secara terperinci, Djoko mengemukakan bahwa untuk penerbangan domestik yang diangkut 19 maskapai niaga berjadwal sepanjang 2012, paling tinggi dicapai Lion Air sebanyak 23,93 juta penumpang.

Kemudian Garuda Indonesia 14,07 juta penumpang, Sriwijaya Air 8,1 juta penumpang, Batavia Air (sudah berhenti operasi sejak 31 Januari 2013 karena dipailitkan) 6,01 juta penumpang, dan Merpati Nusantara Airlines 2,11 juta penumpang.

Sebelumnya, Republik Indonesia dan Australia menandatangani persetujuan pelayanan angkutan udara (“Air Service Agreement”) yang mengatur secara rinci kapasitas hak angkut, frekuensi dan tipe pesawat maskapai masing-masing negara.

“Telah banyak perkembangan di angkutan udara antara Indonesia dan Australia, jumlah penumpang terus semakin meningkat. Oleh karena itu Persetujuan Pelayanan Udara sangat perlu direvisi oleh kedua negara,” kata Menteri Perhubungan E.E. Mangindaan.

Mangindaan mengutarakan harapannya agar maskapai penerbangan nasional Indonesia memanfaatkan pertumbuhan angkutan udara RI-Australia dengan sebaik-baiknya karena masih banyak permintaan dari beberapa kota di Australia. (ant)

Belum ada komentar

Berita Terkait