Blangpidie – Pusat pertambangan emas rakyat yang berlokasi di Desa Suka Damai Kecamatan Lembah Sabil Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) sangat rawan menimbulkan kerusakan lingkungan.
Kawasan pertambangan yang berada di pinggiran hutan lindung dan kaki pegunungan Leuser tersebut mulai menimbulkan dampak baru berupa pencemaran air sungai dari limbah mercury.
Akibatnya kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Kreung Paya Iteik Desa Sukadamai yang mengalir hingga ke pusat Kreung Manggeng dianggap bakal menimbulkan bencana baru kepada seluruh komunitas masyarakat sepanjang DAS tersebut. “Paskabanjir beruntun yang terjadi beberapa waktu lalu, limpahan mercuri di kolam daur ulang diperkirakan telah mencemari DAS yang ada di krueng Manggeng dan Lembah Sabil,” ujar Direktur LSM Gradamadina Institute, TM Daod Yuska, Senin (19/4/2010).
Pihaknya tidak mempermasalahkan program yang diisukan mengedepankan kepentingan atas nama rakyat ini, tetapi menurutnya alangkah baiknya Pemkab Abdya selaku inisiator pelaksana kegiatan memiliki konsep pertambangan secara jelas sehingga tidak menimbulkan kerusakan lingkungan yang lebih besar. “Apalagi hingga saat ini emas yang disebut-sebut di lokasi tersebut belum juga ditemukan, ini jelas membohongi publik jika memang nantinya tidak terbukti terhadap isu adanya emas dilokasi tersebut,” tandas Daod.
Sementara itu, Ketua Koperasi Pengelola Pertambangan Emas Rakyat, M Samin di lokasi pertambangan Desa Suka Damai mengakui bahwa hingga saat ini belum ditemukan adanya emas dari beberapa titik penggalian yang telah dilakukan sejak tiga bulan lalu. Akan tetapi pihaknya memastikan pemakaian mercury di lokasi pertambangan sangat terbatas dan hanya dioperasikan di tempat pemijahan serta mesin penghancur batu.
Pihaknya juga mengaku sempat dipanggil pihak kepolisian karena dianggap melakukan perusakan hutan lindung dan memakai bahan kimia mercury tanpa ijin. “Akan tetapi setelah kita jelaskan dengan detail pihak polres kemudian melepaskan kami kembali,” ujarnya.
Kapolres Abdya AKBP Eddy Djunaidi,S.Ik ketika dihubungi melalui ponselnya membantah telah melakukan pemanggilan terhadap para pekerja penambangan emas rakyat di Kecamatan Lembah Sabil. Namun diakuinya pihak polres Abdya telah memanggil ketua pengelola pertambangan emas untuk membahas persoalan PAM pengamanan lokasi dan bukan terkait masalah kerusakan lingkungan ataupun pemakaian bahan kimia mercury.(*/ha/fri)
Belum ada komentar